Istri Kepala Desa di Karawang Laporkan Suami ke Polisi: Tinggal Serumah dengan Wanita Lain

TITIKTEMU — Seorang perempuan berinisial R melaporkan suaminya sendiri yang diketahui menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Cilebar ke Polres Karawang. Ia menuduh sang suami melakukan perzinahan karena tinggal serumah dengan wanita lain meski masih berstatus suami sahnya.

Didampingi Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang, R mendatangi Mapolres Karawang pada Kamis sore, 22 Oktober 2025, untuk membuat laporan resmi.

“Kami mendampingi pelapor untuk membuat pengaduan terkait dugaan perzinahan dengan terlapor seorang kepala desa berinisial R,” ujar Saripudin, SH, Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang, usai mendampingi pelapor.

Menurut Saripudin, terlapor diketahui telah hidup serumah dengan seorang wanita lain yang disebut-sebut dinikahinya secara siri. Namun secara hukum, ia masih berstatus suami sah dari pelapor.

“Awalnya kami pertimbangkan Pasal 279 KUHP tentang pernikahan terhalang. Tapi karena belum ada produk hukum resmi dari pernikahan siri tersebut, kami gunakan pasal perzinahan,” jelasnya.

Sebelum membawa perkara ini ke kepolisian, R dikatakan sudah berusaha mencari jalan damai. Ia mendatangi camat setempat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga menyampaikan persoalan ini ke bupati Karawang. Namun upaya mediasi tersebut tak membuahkan hasil.

“Terakhir, pelapor mendatangi Lembur Pakuan dan diarahkan kepada kami, Tim Hukum Jabar Istimewa Karawang, sesuai wilayah kejadian,” tambah Saripudin.

Di hadapan wartawan, R mengaku rumah tangganya mulai retak sejak lama. Ia mengatakan suaminya sudah tinggal bersama wanita lain sekitar dua bulan terakhir.

“Tinggal satu rumahnya baru sekitar dua bulan, tapi hubungan mereka sudah sejak 2022,” ungkap R.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait proses tindak lanjut laporan tersebut. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.