TITIKTEMU — Pesta perpisahan sekolah yang kelewat glamor siap-siap disikat. Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang resmi mengencangkan rem: tidak ada lagi seremoni kelulusan yang beraroma hura-hura dan membebani orang tua.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran sebagai payung resmi larangan tersebut.
Instruksi ini sekaligus menguatkan arahan Bupati Karawang agar momen kelulusan kembali ke esensinya: sederhana, wajar, dan tidak pamer.
“Tidak boleh ada euforia berlebihan. Perpisahan dan kelulusan cukup digelar sederhana, jangan jadi ajang pesta,” tegas Wawan.
Aturan ini berlaku menyeluruh, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Sekolah diminta stop menjadikan kelulusan sebagai panggung gengsi. Tidak ada lagi paket acara mahal, sewa gedung mewah, atau konsep selebrasi yang bikin kantong wali murid jebol.
Wawan juga memberi peringatan langsung ke para kepala sekolah: jalankan kegiatan secara normal, tanpa tambahan biaya yang memberatkan.
“Sudah, biasa saja. Jangan berlebihan. Jangan sampai orang tua terbebani hanya demi seremoni,” ujarnya lugas.
Disdikbud tak main-main. Pengawasan diperketat setelah muncul laporan sejumlah sekolah mulai ‘curi start’ menggelar acara megah. Korwil dan forum MKKS di tiap wilayah ditugaskan turun langsung memastikan aturan dipatuhi.
Pesannya jelas: kelulusan bukan soal panggung mewah, tapi momen penutup yang bermakna, tanpa harus mahal.***





