Viral! Dua Terduga Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Pedes Karawang, Satu Tewas

TITIKTEMU – Sebuah video yang memperlihatkan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihakimi massa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sukarela RT 01/02, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelaku curanmor yang diamankan warga.

“Petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku ke RSUD Karawang,” ujar IPDA Cep Wildan.

Petugas dari Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes kemudian melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi kedua terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh warga.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, satu orang terduga pelaku berinisial A dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya berinisial K alias E masih menjalani perawatan.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana, satu unit sepeda motor milik korban, gagang kunci letter T, serta satu unit telepon genggam.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah TKP bersama tim Inafis,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, segala bentuk dugaan tindak pidana sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Biarkan proses hukum berjalan, karena hukum tidak mengenal istilah ‘sidang dadakan di jalanan’,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.