Soroti Pokir DPRD, GRIB Jaya Jabar Geruduk Kejari Karawang: Kalau Ada Pelanggaran, Sikat!

TITIKTEMU – Isu dugaan penyimpangan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang makin panas. Di tengah ramainya sorotan publik soal dugaan permainan anggaran, DPD GRIB Jaya Jawa Barat turun dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kamis (21/5/2026).

Ketua DPD GRIB Jaya Jabar, Gabryel Alexander Etwiorry datang membawa pesan tegas: aparat penegak hukum jangan ragu membongkar dugaan penyimpangan yang bikin gaduh publik.

“GRIB Jaya mendukung penuh Kejari Karawang untuk menjalankan penegakan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kalau memang ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas,” tegas Gabryel.

Dalam pertemuan itu, GRIB Jaya menyinggung berbagai isu yang belakangan ramai dibicarakan masyarakat. Mulai dari dugaan penyimpangan anggaran, polemik pokir DPRD, hingga isu pelanggaran hukum lain yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik.

Gabryel menilai, situasi tersebut tak bisa dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Sebab, jika terus liar tanpa kepastian hukum, dampaknya bisa serius terhadap stabilitas daerah dan iklim investasi di Karawang.

“Jangan sampai masyarakat terus dicekoki spekulasi. Kalau ada pelanggaran, bongkar dan proses. Tapi kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka agar kegaduhan tidak terus dipelihara,” katanya tajam.

Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Terlebih Karawang selama ini dikenal sebagai kawasan industri strategis yang membutuhkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum agar investor tetap percaya menanamkan modal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irawan Virantama menyambut baik dukungan yang diberikan GRIB Jaya.

Ia menegaskan, setiap informasi maupun laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara serampangan.

“Dukungan dari GRIB Jaya menjadi energi bagi kami untuk tetap on the track dalam menegakkan supremasi hukum di Karawang,” ujar Dedy.

Kajari juga mengungkapkan bahwa sejumlah informasi yang diterima saat ini masih dalam tahap pendalaman internal. Proses tersebut, kata dia, tetap mengacu pada prosedur hukum dan kebutuhan alat bukti yang cukup.

“Ada beberapa informasi yang sedang kami dalami. Semua tentu harus memenuhi mekanisme hukum, minimal didukung dua alat bukti,” jelasnya.

Menutup audiensi tersebut, Kejari Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas daerah dan tidak terpancing isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

“Karawang harus dijaga bersama. Stabilitas, keamanan, dan kepercayaan publik adalah modal penting agar pembangunan dan investasi tetap berjalan,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.