Dugaan Mafia KPR di Karawang Dibongkar, BTN Pasang Badan Dukung Kejari Sikat Manipulasi Data Developer

TITIKTEMU — Skandal dugaan manipulasi data Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Karawang mulai terkuak. PT Bank Tabungan Negara (BTN) memastikan berdiri di barisan depan mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membongkar dugaan permainan kotor yang menyeret developer PT BAS.

Kasus ini terkait proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang berlangsung dalam rentang 2021 hingga 2024. Dugaan praktik culas itu disebut melibatkan pemalsuan data demi meloloskan pengajuan KPR.

Corporate Secretary Bank Tabungan Negara, Ramon Armando, menegaskan BTN tidak akan memberi ruang bagi praktik manipulasi yang merugikan masyarakat maupun sistem perbankan.

“BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama,” tegas Ramon, Sabtu 23 Mei 2026.

BTN mengaku langsung bergerak begitu menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan kredit. Bank pelat merah itu kini aktif membantu proses hukum yang sedang digelar Kejari Karawang agar kasus dugaan mafia KPR tersebut dibuka seterang-terangnya.

Tak berhenti di situ, BTN juga mulai memperketat pengawasan internal. Mulai dari validasi data calon debitur, pemeriksaan dokumen kredit, hingga seleksi developer mitra kini diperketat habis-habisan.

Kasus ini sekaligus mematahkan anggapan publik bahwa bank selalu menjadi biang masalah dalam kredit macet atau KPR bermasalah. Dalam perkara ini, bank justru diduga menjadi korban akal-akalan pihak tertentu yang memainkan data demi mengeruk keuntungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengungkap modus yang dipakai terbilang rapi dan terstruktur. Menurutnya, pihak developer diduga membentuk tim khusus untuk mengurus pengajuan KPR dengan data palsu agar mudah lolos verifikasi bank.

“PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu,” ungkap Dedi.

Tim tersebut diduga bukan cuma memalsukan surat keterangan kerja, tetapi juga mengedit dokumen administrasi hingga memakai identitas orang lain sebagai debitur demi mengejar pencairan kredit.

Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat. Sebab jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan cuma bank yang dirugikan, tetapi juga masyarakat kecil yang bermimpi punya rumah malah bisa jadi korban permainan mafia KPR.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.