TITIKTEMU – Drama panas mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 3 Juni 2026. Tak sendiri, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga bernasib sama dan langsung dibawa ke mobil tahanan.
Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda khas Kejagung.
Tanpa sepatah kata, mantan pejabat yang baru sehari sebelumnya dicopot dari jabatannya itu langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.
Sementara itu, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga tampak digiring keluar gedung dengan tangan terborgol. Keduanya mengenakan rompi tahanan dan mendapat pengawalan ketat sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Dicopot Prabowo, Sehari Kemudian Berujung Penahanan
Penahanan Dadan terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari kursi Kepala BGN pada Selasa 2 Juni 2026.
Tak lama berselang, pada Rabu pagi, penyidik Kejagung bergerak melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang membuat Dadan dan dua mantan wakilnya berstatus tersangka.
Namun, sinyal kuat muncul dari pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman yang menyebut dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor pencopotan Dadan.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyak informasi yang masuk kepada Presiden,” kata Dudung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Saat ditanya kembali apakah dugaan jual-beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan tersebut, Dudung tidak membantah. “Ya, salah satu faktornya itu,” tegasnya.
Kantor BGN Masih Digeledah
Di sisi lain, tim penyidik pidana khusus Kejagung masih melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN. Aktivitas penyidikan berlangsung dengan pengamanan yang diperketat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus yang menyeret para mantan petinggi BGN ini kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut lembaga yang mengelola program strategis nasional di bidang gizi, perkara tersebut juga muncul di tengah polemik dugaan praktik jual-beli dapur MBG yang belakangan ramai diperbincangkan.
Penyidik Kejagung diperkirakan akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka dalam kasus yang menggemparkan tersebut.***





