TITIKTEMU – Hingga 2 Desember 2024, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang baru mencapai Rp4,43 miliar atau 71,03 persen. Target penyerapan sebesar 93 persen pada akhir tahun kini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyoroti rendahnya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran.
“Ada beberapa OPD yang penyerapan anggarannya belum maksimal. Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi agar target dapat tercapai,” ungkapnya pada Rabu,(4/12/24).
Untuk mengejar target, pemerintah Karawang berencana mempercepat penyaluran bantuan masyarakat dan penyelesaian pengadaan barang serta jasa. Meski demikian, Asep menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian.
“Kami ingin akselerasi dilakukan tanpa mengabaikan tertib administrasi. Setiap OPD diharapkan segera mengoptimalkan program dan kegiatan yang tersisa,” ujarnya.
Namun, akselerasi ini menghadapi hambatan teknis. Salah satu kendala utama adalah lambannya pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
“Proses pencairan dana melalui SIPD masih cukup lambat, tapi kami terus berupaya agar semuanya berjalan sesuai harapan,” tambah Asep.
Di sisi lain, progres pendapatan daerah menunjukkan angka yang lebih menjanjikan, mencapai 91,42 persen. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Irma Novita, optimistis target penyerapan APBD bisa tercapai meskipun saat ini masih tertahan di angka 71,03 persen.
“Penyerapan anggaran memang belum optimal, tetapi kami sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap OPD-OPD terkait. Masih ada waktu untuk mendorong pencapaian target 93 persen,” jelas Irma.
Dengan sisa waktu yang tinggal menghitung hari, upaya akselerasi menjadi ujian serius bagi OPD Karawang. Apakah target 93 persen mampu tercapai? Waktu akan menjawabnya. ***




