TITIKTEMU – Sejumlah pencari kerja (pencaker) yang didampingi orang tua mereka mendatangi gedung DPRD Karawang untuk mengadukan dugaan penipuan oleh sebuah Lembaga Pelatih tan Kerja (LPK) yang menjanjikan program ke Jepang. Namun, harapan mereka pupus setelah mendapati gedung DPRD kosong lantaran para anggota dewan sedang reses.
Staf Kesekretariatan DPRD Karawang, Agus, membenarkan bahwa para anggota dewan tidak berada di tempat karena sedang menjalani masa reses hingga Senin mendatang.
“Mohon maaf, para anggota dewan tidak ada hari ini, karena mereka sedang reses,” ujarnya, kamis (13/02/25).
Kekecewaan pun dirasakan para pencaker, mengingat mereka telah melayangkan tiga kali surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejak November 2024, namun tidak mendapatkan respons.
“Tiga kali kami layangkan surat, tapi sampai hari ini tidak ada tanggapan. Bagaimana ini wakil rakyat?” keluh Rudi BG, Kuasa Hukum pencaker.
Rudi menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari promosi yang dilakukan oleh LPK Galuh Berkarya terkait program magang ke Jepang pada November 2024. Para peserta yang mendaftar diminta memberikan jaminan berupa BPKB kendaraan, sertifikat hak milik (SHM) lahan, serta ijazah asli, yang diserahkan secara resmi melalui notaris. Namun hingga kini, tak ada kejelasan mengenai keberangkatan mereka.
“Oke lah, kalau memang tidak bisa diberangkatkan, kembalikan semua jaminan dan ijazah asli mereka,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang terkait status LPK tersebut. Hasilnya, LPK Galuh Berkarya ternyata tidak terdaftar secara resmi.
“Yang jadi pertanyaan lagi, kenapa Disnakertrans tidak mengambil tindakan, padahal mereka tahu kalau LPK ini tidak terdaftar?” ujar Rudi.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun menurut Rudi, proses hukum berjalan lamban. “Hingga saat ini, terkesan masih jalan di tempat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari DPRD Karawang maupun pihak terkait lainnya.***





