TITIKTEMU – Setelah libur Lebaran 2025 resmi berakhir, suasana kantor di lingkungan Pemkab Karawang kembali hidup. Absen pagi dicek, meja-meja kembali berpenghuni, dan roda pelayanan mulai berputar lagi. Tapi sayangnya, tak semua aparatur sipil negara (ASN) hadir dalam babak baru ini.
Lima ASN dilaporkan “menghilang” alias bolos tanpa alasan di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama. Kelima nama ini kini tengah berada di bawah sorotan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.
“Mereka berasal dari tiga OPD berbeda. Satu orang dari Sekretariat DPRD, satu dari Dinas Pendidikan, dan tiga lainnya dari Dinas Kesehatan,” ungkap Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi, Selasa (8/4/2025).
Menurut Gery, kelimanya terancam sanksi sesuai aturan kepegawaian. Pasalnya, tidak ada surat izin, tidak ada kabar, hanya absensi kosong di hari penting. “Mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” tegasnya.
Namun, secara umum, tingkat kedisiplinan ASN Karawang dinilai tetap solid. Dari 4.221 ASN yang tercatat, sebanyak 299 memang tidak hadir, tapi semuanya dibekali alasan resmi—mulai dari cuti melahirkan, sakit, hingga urusan keluarga yang mendesak.
Lalu, sisanya? Hanya lima orang. Ya, lima ASN yang memilih diam dan tak muncul tanpa kejelasan. Tampaknya, mereka lupa bahwa hari pertama kerja bukan hanya tentang datang, tapi juga tentang menunjukkan komitmen.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh pun ikut angkat bicara soal semangat kerja pascalibur. Ia mengaku sudah tancap gas bahkan sebelum cuti berakhir.
“Saya sudah mulai kerja lebih dulu, karena ini bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin. Kita butuh kerja tim, bukan superman,” ujarnya.
Ia mengajak para ASN untuk langsung melayani masyarakat tanpa jeda. “Apresiasi untuk semua yang hadir di hari pertama. Ini bukti bahwa kita punya semangat melayani,” tambahnya.




