TITIKTEMU — Amarah warga Kampung Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, meledak. Kamis 19 Februari 2026, ratusan warga menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, menuntut Bupati Karawang turun tangan membongkar dugaan praktik “nakal” penjualan tanah kerukan proyek pembangunan Mako Brimob.
Dalam orasinya, warga mendesak agar oknum pejabat di lingkaran Pemkab Karawang yang diduga terlibat segera diseret ke ranah hukum. Mereka mencium adanya permainan dalam aktivitas keruk-jual tanah di lokasi proyek Mako Brimob di Cijengkol.
Di sisi lain, masyarakat Cijengkol sendiri masih berjuang memperjuangkan hak atas lahan garapan yang tergerus pembangunan. Gugatan ganti rugi kini telah masuk ke meja hijau dan sedang berada pada tahap mediasi.
Masalah kian runyam saat dalam pelaksanaan proyek, sebuah perusahaan melakukan pekerjaan cut and fill lalu menjual tanah hasil kerukan tersebut. Praktik ini diduga bukan sekadar teknis proyek, melainkan ladang bisnis terselubung.
Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, menyebut ada “orang penting” yang bermain di balik aktivitas tersebut.
“Kami hanya ingin bertemu Pak Bupati. Kami mau menyampaikan bahwa ada oknum pejabat setingkat kepala dinas yang diduga terlibat bisnis kotor ini. Sekalian kami minta beliau menggiring kasusnya,” tegas Eigen di hadapan massa.
Dalam aksi itu, perwakilan warga ditemui Kepala Bapenda Karawang, Sahali. Eigen langsung melontarkan pertanyaan tajam: apakah aktivitas keruk-jual tanah di proyek Mako Brimob memberikan pemasukan bagi daerah?
Ia bahkan membandingkan dengan proyek serupa yang dikerjakan PT VIM, yang disebut-sebut dikenai pajak hingga miliaran rupiah.
“Kalau PT VIM bisa kena pajak besar, lalu bagaimana dengan perusahaan berinisial PT PP yang mengerjakan cut and fill di proyek Mako Brimob? Apakah dikenakan pajak atau retribusi?” ujar Eigen.
Namun, pertanyaan itu belum terjawab. Hingga aksi berakhir, warga belum mendapat kepastian soal ke mana aliran uang dari penjualan tanah kerukan tersebut mengalir.***





