Ditahan Kejaksaan, Sekilas Perjalanan Karir Dadan Hindayana: Sempat Menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

TITIKTEMU – Nama Dadan Hindayana yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan ilmuwan ternama mendadak menjadi sorotan nasional. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN, hanya beberapa waktu setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.

Penetapan tersangka tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier Dadan yang sebelumnya dikenal luas sebagai sosok akademisi berprestasi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Di dunia pendidikan dan riset, Prof Dadan bukan nama asing. Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1967 itu dikenal sebagai pakar entomologi atau ilmu yang mempelajari serangga. Berbagai hasil penelitiannya pernah menghiasi jurnal-jurnal ilmiah nasional maupun internasional.

Karier akademiknya dimulai dari bangku kuliah di IPB yang ia selesaikan pada 1990. Semangat menuntut ilmu membawanya melanjutkan pendidikan ke Jerman. Ia meraih gelar magister di University of Bonn sebelum menyelesaikan program doktor di Leibniz Universität Hannover dengan spesialisasi entomologi terapan.

Sebelum terjun ke pemerintahan, Dadan mengabdikan diri sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB. Kiprahnya di lingkungan kampus juga terbilang moncer. Ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB.

Tak hanya itu, Dadan juga sempat dipercaya memimpin Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau di Halmahera Barat, Maluku Utara, sebagai ketua kampus.

Dipercaya Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Karier Dadan memasuki level baru ketika dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional. Saat itu, ia mengemban tugas strategis mengawal kebijakan pemenuhan gizi masyarakat, termasuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BGN memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program, hingga mengawasi pelaksanaan pemenuhan gizi nasional. Karena itu, posisi Kepala BGN menjadi salah satu jabatan yang mendapat perhatian besar dari publik.

Atas kontribusinya dalam bidang pelayanan gizi nasional, Dadan bahkan sempat menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo dalam acara peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan Gudang Ketahanan Pangan Polri di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berakhir dengan Pergantian Jabatan dan Status Tersangka

Dadan sendiri dilantik sebagai Kepala BGN pada 19 Agustus 2024, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun masa jabatannya berakhir setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan di lembaga tersebut.

Posisinya kini diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Kini, perjalanan Dadan yang selama puluhan tahun dibangun melalui dunia akademik, riset, dan birokrasi negara, harus menghadapi ujian terbesar.

Status tersangka yang disematkan kepadanya menandai perubahan drastis dari sosok ilmuwan yang pernah dipercaya mengurus program strategis nasional menjadi figur yang tengah berhadapan dengan proses hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.