KDM Respons Kritik Menteri HAM: Hak Korban dan Pelaku Kejahatan Sama-sama Harus Dilindungi

TITIKTEMU – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menanggapi masukan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan. Dedi menegaskan dirinya menghargai kritik tersebut dan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik bagi korban maupun pelaku tindak pidana.

Pernyataan itu disampaikan Dedi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap upaya pemberantasan kriminalitas di Jawa Barat.

“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya agar jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” ujar Dedi, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, masukan tersebut menjadi pengingat penting agar seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Meski demikian, Dedi mengingatkan bahwa perhatian terhadap HAM tidak hanya ditujukan kepada pelaku kejahatan, tetapi juga kepada para korban. Ia menilai korban tindak kriminal merupakan pihak yang paling banyak mengalami pelanggaran hak, mulai dari hilangnya rasa aman, perlindungan negara, harta benda, hingga kehilangan nyawa.

“Ada dua hal yang perlu saya sampaikan. Pertama, orang yang menjadi korban kejahatan juga mengalami pelanggaran hak asasi. Mereka kehilangan keamanan, perlindungan negara, harta benda, bahkan banyak yang kehilangan nyawa,” katanya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil kebijakan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban kejahatan di rumah sakit tanpa batasan nominal.

“Di Provinsi Jawa Barat, seluruh korban kejahatan dijamin biaya rumah sakitnya oleh pemerintah provinsi, berapa pun biayanya,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Dedi, lahir dari pengalamannya yang kerap mendampingi korban kejahatan yang mengalami kesulitan membayar biaya perawatan medis.

Di sisi lain, Dedi juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan yang mengalami luka saat proses penangkapan ataupun akibat tindakan massa tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia mengungkapkan, dalam sejumlah kasus aparat penegak hukum tidak memiliki anggaran yang memadai untuk membiayai perawatan pelaku di rumah sakit. Bahkan, dirinya mengaku pernah membantu menanggung biaya pengobatan seorang pelaku karena besarnya biaya yang harus dibayarkan.

“Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena biaya rumah sakitnya cukup besar,” ungkapnya.

Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perlindungan terhadap korban maupun pelaku kejahatan tidak bertentangan dengan prinsip penegakan hukum, melainkan merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.