TITIKTEMU – Selain kontroversi kebijakan pengalihan CSR PT. JSP PLTGU Cilamaya untuk pembangunan paving block Jalan Tuparev, beberpa kebijakan Pemkab Karawang lain juga tengah menjadi sorotan.
Diantaranya seperti pembelian alat berat Excavator Amphibious beserta ponton atau tongkang Rp 10 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Bagaimana tidak, kabarnya pembelian alat berat tersebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kebijakan pembelian alat berat ini muncul ujug-ujug, saat momentum Bupati H. Aep Syaepuloh kembali mencalonkan di Pilkada Karawang 2024.
Karena tidak masuk dalam RPJMD, bagi kubu lawan Jiep, pembelian alat berat ini merupakan kebijakan politis, agar Jiep mendapatkan simpati masyarakat pesisir yang selama ini berteriak tentang masalah abrasi.
Alhasil, Kamis (28/8/2024), Bupati Aep dan Kadis PUPR turun langsung ke pesisir Ciparagejaya – Tempuran, untuk melihat langsung uji kelayakan alat berat ini.
Kenapa kebijakannya tidak dilakukan jauh-jauh hari sebelum pilkada. Padahal sudah lama masyarakat pesisir berteriak soal abrahi?. Begitu kira-kira kata lawan polituk Jiep.
Namun demikian terlepas dari isu miring ini, Kadis PUPR Rusman menjelaskan, alat tersebut merupakan pembelian baru. Bahkan, alat tersebut didatangkan langsung oleh pihak penjual lengkap dengan teknisinya untuk dilakukan uji coba di area pesisir Ciparagejaya.
“Itu beli baru, barangnya langsung dibawa ke sini dalam rangka uji coba perdana,” ucapnya.
Disinggung alat berat apa saja yang dibeli dalam pengadaan tersebut, Rusman menjelaskan bahwa telah dilakukan pembelian 1 unit excavator amphibious dan 2 ponton.
“1 unit Amphibious seharga Rp7 miliar dan 2 unit ponton seharga Rp 2,2 miliar,” terangnya.
Rusman memaparkan, pembelian alat berat itu dipergunakan untuk menangani pendangkalan yang ada di muara-muara sepanjang pantai Karawang.
“Karena kita punya hampir 12 muara. Operasional amphibious tersebut di muara terus. Dari muara satu ke muara yang lain. Mobilisasi dari muara ke muara menelusuri pantai,” ucapnya.
Disinggung apakah pembelian alat berat tersebut telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Karawang 2021-2026, Rusman memilih bungkam.***





