Bupati Langsung Non-Aktifkan Camat Jayakerta, Terkait Kasus ‘Indehoy’ dengan Bidan di Dalam Mobil

TITIKTEMU – Melalui BKPSDM Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh langsung menon-aktifkan Camat Jayakerta insial ‘G’ yang tengah viral, karena terkait kasus dugaan ‘indehoy’ di dalam mobil dengan seorang bidan P3K insial ‘F’, di halaman parkir Rumah Sakit Hastin.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S Samrodi mengatakan, saat kejadiannya sudah viral, Bupati sudah mengintruksikan dibentuknya Tim Pemeriksaan yang terdiri dari BKPSDM, Dinkes, Inspektorat hingga melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan, terhitung hari ini camat bersangkutan sudah dinon-aktifkan dari jabatannya, tapi status ASN-nya masih melekat selama proses pemeriksaan,”

“Artinya selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan tidak boleh ngantor. Sementara untuk pelayanan di kecamatan, untuk sementara di-handle sekcam sambil menunggu Plh,” tutur Gery S Samrodi, kepada Redaksi Titiktemu, Selasa (10/9/2024).

Diakui Gery, camat bersangkutan sudah memenuhi panggilan BKPSDM melalui bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Aparatur (PKDA). Sementara pemeriksaan bidan F dilakukan oleh Dinkes.

“Hari ini kita juga masih menunggu laporan dari Dinkes terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan. Tidak menutup kemungkinan kita juga akan meminta keterangan pihak Rumah Sakit Hastin,” kata Gery.

Hasil pemeriksaan PKDA, sambung Gery, camat G tidak mengakui perbuatan asusila. Tetapi camat G hanya mengaku sedang berada di dalam mobil dengan bidang F.

“Katanya waktu itu sedang memindahkan barang. Hal inilah yang terus didalami oleh tim pemeriksaan. Makanya kita juga akan minta keterangan RS Hastin terkait kabar benar atau tidaknya ada rekaman CCTV,” kata Gery.

Namun demikian jika dugaan kasus asusila ini terbukti, maka camat bersangkutan bisa dikenakan sanksi indisipliner PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5.

“Ya, jika terbukti asusila, maka sanksinya bisa berujung pemecatan,” tutup Gery.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.