TITIKTEMU – Kabar teranyar kembali beredar di masyarakat, jika sebenarnya cinta terlarang antara Camat Jayakerta ‘G’ dengan bidan P3K ‘F’ sudah diikat dengan hubungan nikah siri.
Terlepas dari benar atau tidaknya kabar ini, Rabu (11/9/2024) siang, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Jayakerta.
Kedatangan mereka, pertama menuntut agar Camat G memberikan klarifikasi secara terbuka. Kedua, mendesak Pemkab Karawang agar segera memecat atau memberhentikan Pak Camat dari statusnya sebagai ASN.
“Kami meminta agar Sekda tegas memecat Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan marwah Kecamatan Jayakerta,” tutur Dede Jalaludin, orator aksi sekaligus Sekretaria FPJB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kapolsek Rengasdengklok, AKP. H. Edi Karyadi mengungkapkan, bahwa massa aksi meminta kepada Camat Jayakerta untuk melakukan klarifikasi tentang adanya pemberitaan viral di media sosial, terkait perbuatan asusila yang diduga dilakukan dengan seorang oknum bidan.
Edi menjelaskan, pada pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta antara perwakilan massa FPJB dengan pihak Pemda Karawang yang dihadir Sekdis Dinas Kesehatan H. Yanto, Sekretaris BKPSDM Gery S. Samrodi, Kabag Pemerintahan Agus Sugiono, Danramil 0604/Rengasdengklok Kapten. ARH. Ramin Nurmansyah.
Kemudian, Kapolsek Rengasdengklok AKP H. Edi Karyadi, S.H, Panit Intel Polsek Rengasdengklok Iptu Alben Samosir, S.H, Kepala Puskesmas Jayakerta Hj. Nining Mulyaningsih, Am. Keb, Ketua dan Sekretaris FPJB Fuad Hasan dan Dede Jalaluddin, serta Ketua KNPI Jayakerta Hasan.
“Hasil dari mediasi ini status Camat Jayakerta berdasarkan surat keputusan Bupati hari Selasa tanggal 9 September 2024 telah dinonaktifkan dari jabatan Camat Jayakerta dalam rangka pemeriksaan. Maka dari itu, FPJB akan tetap menunggu hasil proses pemeriksaan dari BPKPSDM dan Inspektorat terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN ini,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk mengantiasipasi kejadian yang tidak diinginkan dalam aksi massa ini, Polsek Rengasdengklok melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup dengan kekuatan 87 personel yang dimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok AKP H. Edi Karyadi.
“Alhamdulillah selama aksi berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.***





