TITIKTEMU – LBH Cakra Indonesia menyayangkan aksi unjuk rasa di PT IGP yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan warga yang dimotori oleh BPD , LPM dan Kepala Desa Parungmulya. Aksi itu, dipandangnya diduga bermuatan kepentingan.
Direktur LBH Cakra Indonesia, Hilman Tamimi mengatakan, aksi unjuk rasa warga Desa Parungmulya itu tidak seutuhnya kepentingan warga setempat, melainkan awalnya atas inisiatif dari oknum para elite atau tokoh masyarakat setempat yang menginginkan pengelolaan limbah di PT IGP, yang diduga dibelakang tokoh masyarakat tersebut.
“Ini ada di bawah kendali dan kordinasi kekuatan modal yaitu sosok oligarki limbah (pemain limbah) yang sudah cukup lama malang melintang di dunia bisnis limbah,” ujar Hilman, dalam keterangan resminya, Rabu 6 November 2024.
“Janganlah mau masyarakat Parungmulya diprovokasi, diadu domba dengan narasi–narasi yang memiliki muatan isu kedaerahan dan isu sara, karena salah-salah jika termakan isu itu maka dapat merugikan masyarakat yang tidak tahu menahu duduk perkara yang sebenarnya,” lanjut Hilman.
Hilman memaparkan, PT IGP adalah salah satu perusahaan manufaktur yang ada di wilayah kawasan KIM (Kawasan Industri Mitra) yang beralamat di Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang.
“Sejak pemerintahan desa sebelumnya sampai sekarang mitra pengelola limbahnya PT Mulya Jaya rutin memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pemerintah Desa Parung Mulya,” ucap Hilman.
Kontribusi yang diberikan itu, kata dia, merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kemajuan masyarakat di Desa Parungmulya.
“Kalau hari ini masyarakat mendemo PT IGP, menurut saya itu salah pintu. Akan tetapi yang seharusnya ditanya tentang kesejahteraan masyarakat Parungmulya ya ke kepala desanya saja,” kata Hilman.
Hilman menjabarkan, pemerintahan desa punya perangkat. Ada BPD, LPM, dan lain-lain. Seharusnya diruang Musrenbangdes masyarakat atau yang mewakili masyarakat seperti BPD & LPM pro aktif, kata dia, mengkritisi langkah kebijakan pemerintah desa apalagi sudah berjalan lama ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Lembaga ekonomi desa tersebut memiliki tujuan dan fungsi untuk menaikan laju pertumbuhan ekonomi desa melalui ekonomi kreatif, UMKM.
“Termasuk beberapa pengelola limbah juga untuk hal kontribusi dan CSR-nya selalu berhubungan dengan BUMDES. tinggal tanyakan dan kritisi saja bagaimana pengelolaan BUMDES selama ini ada pertanggung jawabannya tidak? Apakah sudah sesuai dengan regulasi?” tanya Hilman.
“Yang membuat saya heran berhari-hari mereka menggelar aksi di depan PT IGP malah sampai menutup 2 gerbang utama perusahaan, surat pemberitahuan aksi Atau demonya dibuat dengan menggunakan kop surat lembaga pemerintahan desa BPD & LPM yang di dalam suratnya diketahui oleh kepala desa secara resmi,” lanjut Hilman.
Hilman menambahkan, sekelas lembaga resmi pemerintahan desa yang tupoksinya di atur oleh peraturan perundang undangan malah malakukan tindakan-tindakan di luar aturan hukum dan perundang undangan.
“Jelas secara disiplin kerja pemerintahan tindakan itu sudah melanggar. dan saya pastikan dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke Pj Bupati Karawang, dinas terkait, serta Kementrian terkait,” tegas Hilman.
“Kawasan industri adalah objek vital nasional, hubungannya dengan investasi dan kepentingan ekonomi nasional. harusnya pemerintahan desa yang karena kepanjangan dari semua tingkatan institusi bersama-sama menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan obvitnas tersebut bukan malah sebaliknya menjadi otak intelektual memobilisasi masa dan memprovokasi masa untuk demonstrasi ke PT IGP,” kata Hilman.







