TITIKTEMU – Parah! Proyek Normalisasi Kali Alam Dusun Rawawiru RT 09/003 Desa Darawolong Kecamatan Purwasari, baru tiga bulan dikerjakan sudah roboh. Proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan.
Dari pantauan di lokasi, Senin 3 Maret 2025, terlihat tembokan di objek normalisasi rubuh. Di bagian lain tampak tembokan yang terpisah dan retak-retak.
Proyek bernilai Rp 189.301.000 bersumber dari APBD Karawang 2024 (perubahan), dikerjakan oleh CV Bintang Selatan, dengan waktu pengerjaan 45 hari kalender.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak pelaksana proyek. Namun sangat sulit ditemui dan dihubungi.
Sementara itu, dihubungi via pesan singkat Whats App, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aris Purwanato mengatakan, pihaknya baru hari ini (Senin 3 Maret 2025) memanggil pihak pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut, yakni CV Bintang Selatan.
“Sudah dikomunikasikan dengan pihak pengusahanya. Besok akan mulai dikerjakan perbaikannya,” ujar Aris.
Namun saat ditanya kenapa baru hari ini melalukan pemanggilan kepada pihak penyedia jasa proyek tersebut, Aris tak menjawab.
Begitupun saat ditanya mengenai sanksi bagi pihak penyedia jasa, Aris lebih memilih mengakhiri chat, tanpa jawaban.
Sementara itu sikap keras terhadap kondisi proyek Normalisasi Kali Alam Dusun Rawawiru RT 09/003 Desa Darawolong Kecamatan Purwasari, dilakukan PBH Peradi SAI Karawang.
“Indikasi penyimpangan tercium. Tak cukum dengan hanya perbaikan. Mestinya OPD terkait memberikan sanksi tegas,” ujar Ketua PBH Peradi SAI Karawang, Fajar Ramadhan.
Fajar bersama lembaganya berencana akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kejaksaan Negeri Karawang. “Secepatnya kita laporkan,” kata Fajar. ***





