TITIKTEMU – Ratusan bangunan liar (bangli) di akses Tol Karawang Barat, dibongkar, Rabu, 26 November 2025. Sejak pagi, alat berat bergerak meratakan bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Jasa Marga dan jaringan sungai milik PJT II. Penertiban melibatkan Satpol PP Jawa Barat, didampingi Satpol PP Karawang, Jasa Marga, serta aparat TNI–Polri.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir di lokasi, melihat langsung jalannya penertiban. Ia menegaskan, pembongkaran harus diselesaikan hari itu juga. “Semua bangunan liar di sini harus selesai hari ini. Setelah ini, kita lanjut dengan penataan kawasan,” ujar Dedi di lokasi.
Menurutnya, akses tol tersebut merupakan etalase utama Karawang. Penataan dianggap mendesak agar wajah perkotaan tidak kembali terkesan kumuh. “Wajah kota harus ditata. Jangan sampai kawasan pintu tol terlihat semrawut,” kata Dedi.
Selain untuk memperbaiki estetika kota, normalisasi saluran air juga menjadi alasan utama. Sejumlah bangunan diketahui berdiri di atas jaringan sungai dan menghambat aliran air. “Kalau alirannya tersumbat, banjir tinggal menunggu waktu. Karena itu harus dirapikan,” ujarnya.
Bupati Aep Pastikan Prosedur Sudah Dijalankan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyebut, seluruh proses telah mengikuti prosedur sebelum pembongkaran dilakukan. “Surat peringatan pertama sampai ketiga sudah kami layangkan. Yang tidak mengindahkan harus ditindak sesuai ketentuan,” kata Aep.
Ia menegaskan bahwa penataan akses Tol Karawang Barat merupakan arahan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov juga disebut akan mengambil peran penuh dalam proses penataan lanjutan.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa penataannya nanti dilakukan oleh Pemprov. Kami diminta membantu penertiban bangunannya,” ujarnya.
Aep juga meminta masyarakat memahami bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara. “Ini tanah Jasa Marga, bukan tanah pribadi. Kami berharap masyarakat mendukung agar proses penataan berjalan lancar,” tegasnya.***





