Malam Tahun Baruan, Badai Mutasi Terjadi di Pemkab Karawang: 216 ASN “Dikocok Ulang”, Beberapa SKPD Dilebur

TITIKTEMU – Momen pergantian tahun di Karawang terasa istimewa. Di tengah kemeriahan malam Tahun Baru 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran sekaligus merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (SKPD). Hasilnya, tiga SKPD baru resmi terbentuk.

Perombakan birokrasi itu digelar terbuka di tengah Festival Bazar UMKM Karawang Maju, Lapangan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Rabu malam 31 Desember 2025.

Tiga SKPD hasil perampingan tersebut yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang dipimpin Ridwan Salam, sebelumnya menjabat Kepala Bappeda.

Selanjutnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan kepala dinas Abas Sudrajat, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Terakhir, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM yang dinakhodai Dindin Rachmady, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Dalam rotasi itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR, Aris Purwanto, turut mendapat promosi sebagai Sekretaris Bapperida.

Mutasi akhir tahun ini tergolong masif. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.4410-BKPSDM/2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi serta Penugasan Tambahan di Lingkungan Pemkab Karawang, sebanyak 216 aparatur sipil negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Rinciannya, tujuh pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 83 pejabat administrator, 121 pejabat pengawas, lima kepala puskesmas, serta 46 ASN menerima kenaikan jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, Sekretariat Daerah, BKPSDM, dan seluruh jajaran yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas Karawang hingga penghujung 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Karawang sampai hari ini tetap kondusif dan aman. Ini berkat kerja sama semua unsur, termasuk Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah,” ujar Aep.

Aep menegaskan, seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia sekaligus membantah isu jual beli jabatan yang kerap mencuat setiap kali rotasi digelar.

“Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan, tidak ada bayar-membayar. Semua melalui proses dan pertimbangan kinerja,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sebagai hak pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jabatan itu kepercayaan. Yang paling penting, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan sekadar janji, tapi nyata dalam kerja,” katanya.

Menghadapi tahun 2026, Aep mengajak seluruh jajaran Pemkab Karawang memperkuat kolaborasi dan soliditas tim.

“Kita bukan superman, tapi super tim. Kalau dikerjakan bersama-sama, insyaallah semua tantangan bisa kita hadapi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.