Bupati Aep Bahas Perbaikan Jalan Nasional dan Akses Tol Karawang Barat-Timur bersama KDM di Lembur Pakuan, Ini Hasilnya

TITIKTEMU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tancap gas membenahi infrastruktur jalan nasional serta akses Tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Langkah serius itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Kamis 5 Februari 2026.

Rapat tersebut melibatkan PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut positif keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perbaikan jalan nasional dan penataan akses tol di wilayah Karawang. Ia menilai metode rekonstruksi jauh lebih efektif dibandingkan perbaikan sementara.

“Kalau cuma tambal sulam, rusaknya cepat. Rekonstruksi itu solusi jangka panjang. Kami siap diberi tugas untuk pembenahan akses Tol Karawang Timur,” ujar Aep.

Aep juga menyoroti kondisi jalan di wilayah Klari yang rawan genangan. Ia menekankan pentingnya pembenahan drainase serta normalisasi sungai yang kini mulai dilakukan BBWS Citarum.

“Intervensi di sungai-sungai rawan banjir sudah mulai berjalan. Ini harus dikerjakan kolaboratif, termasuk penataan bangunan liar. Kami harap masyarakat ikut mendukung,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kondisi jalan nasional dari Karawang hingga Cirebon menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan provinsi. Ia menegaskan, ruas jalan yang rusak tidak lagi ditangani dengan metode tambal sulam.

“Kami sudah bertemu PPK 1.1 Kementerian PU. Jalan nasional dari Karawang sampai Cirebon yang rusak akan ditangani,” kata Dedi.

Menurut Dedi, penanganan akan dilakukan melalui rekonstruksi menyeluruh agar kualitas jalan lebih awet dan aman dilalui masyarakat.

“Ini bukan pekerjaan tambal sulam. Jalan-jalan ini harus direkonstruksi supaya tahan lama dan layak,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dedi juga membeberkan pembagian kewenangan pengelolaan akses jalan tol di Karawang. Untuk akses Tol Karawang Barat, mulai dari jembatan hingga badan jalan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tol Karawang Barat asetnya diambil alih provinsi. Semua perbaikan dan pemeliharaan jadi kewenangan Pemprov Jabar,” jelas Dedi.

Sedangkan akses Tol Karawang Timur menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang. Pemerintah daerah diminta menata jalan dan fasilitas pendukung agar akses tol lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.