TITIKTEMU — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Karawang, Mulyadi, mendorong Pemerintah Daerah agar menerapkan kebijakan parkir gratis di RSUD Karawang sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Titiktemu Media pada Jumat (3/04/2026).
Mulyadi menegaskan, sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya terkait beban biaya yang ditanggung pasien dan keluarga saat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus mendengar langsung kondisi masyarakat. Dalam situasi sakit, masyarakat sudah terbebani berbagai kebutuhan, sehingga tidak seharusnya masih dibebani biaya tambahan seperti parkir,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan parkir gratis merupakan langkah konkret dalam menghadirkan keadilan layanan publik, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak langsung oleh biaya tambahan tersebut.
Lebih lanjut, Mulyadi mengaitkan gagasan tersebut dengan visi pembangunan daerah “Karawang Maju” yang menurutnya harus diwujudkan secara komprehensif, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan kualitas layanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan.
“Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Warga yang telah memenuhi kewajiban pajak berhak mendapatkan akses layanan publik yang optimal, termasuk fasilitas parkir di rumah sakit milik pemerintah,” tegasnya.
Dari sisi fiskal, ia menyebut kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir RSUD Karawang relatif kecil, yakni berkisar antara Rp350 juta hingga Rp360 juta per tahun, sehingga dinilai tidak signifikan jika dibandingkan dengan manfaat sosial yang akan diterima masyarakat.
“Nilai tersebut tidak sebanding dengan manfaat luas yang bisa dirasakan masyarakat. Kebijakan parkir gratis justru akan memberikan dampak langsung dalam meringankan beban ekonomi warga,” jelasnya.
Mulyadi juga menegaskan bahwa RSUD, termasuk lahan parkirnya, dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Rumah sakit itu dibangun dari anggaran pajak masyarakat, kenapa masyarakat harus bayar parkir,” tandas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, pihaknya akan mengupayakan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah guna merealisasikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang.





