TITIKTEMU – Bukan sekadar parkir sembarangan atau dipakai nongkrong anak muda. Kabar terkonfirmasi terungkap, mobil dinas yang viral terparkir di depan PT Inoac ternyata dalam kondisi bermasalah. Pemilik penggunaannya pun sudah teridentifikasi. Siapa dia?
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan mobil plat merah bernopol T 1092 F yang “mangkal” di depan kawasan industri PT Inoac Polytechno Indonesia Plant, Karawang. Narasi liar pun bermunculan, mulai dari dugaan kendaraan dipakai nongkrong hingga indikasi penyalahgunaan aset daerah.
Namun, klarifikasi resmi justru membuka perspektif berbeda. Camat Kotabaru, Idah Hamidah, mengakui, kendaraan jenis Avanza tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Karawang yang digunakan operasional Kecamatan Kotabaru. Dalam praktiknya, mobil itu difungsikan sebagai kendaraan patroli karena kecamatan belum memiliki unit khusus.
“Mobil itu memang aset pemkab, dipakai untuk operasional patroli oleh MP,” ujar Idah saat dikonfirmasi, Rabu 22 April 2026.
Ia memaparkan kronologi kejadian. Mobil tersebut, kata Camat Kotabaru, sempat mengalami kerusakan pada radiator dan telah dibawa ke bengkel untuk perbaikan. Namun, setelah selesai diperbaiki dan dalam perjalanan kembali, kendaraan kembali mengalami kendala, kali ini pada bagian kunci kontak yang patah.
Akibatnya, mobil tidak bisa dinyalakan dan terpaksa ditinggalkan sementara di lokasi, tepat di depan kawasan pabrik.
“Jadi bukan sengaja diparkir tanpa alasan. Memang ada kendala teknis di jalan,” jelasnya.
Dalam perkembangan terbaru, kendaraan tersebut kini telah berhasil diperbaiki dan dikembalikan ke kantor Kecamatan Kotabaru. Pihak kecamatan juga langsung mengambil langkah korektif dengan menarik kembali penggunaan kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, teguran internal juga telah diberikan kepada MP sebagai pengguna kendaraan, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas aset daerah.
Diakui juga, mobil tersebut digunakan oleh anak dari MP. Namun ditegaskan, konteksnya bukan untuk aktivitas pribadi yang menyimpang.
“Memang dipakai anaknya, tapi itu dalam rangka membawa pulang mobil setelah perbaikan, bukan untuk hal lain,” tambah Camat Kotabaru.
Viral Mobil Plat Merah “Parkir” depan PT Inoac
Di tengah upaya efisiensi aset yang lagi digencarkan, satu kejadian justru bikin publik mengernyit. Sebuah mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Karawang viral setelah kedapatan “parkir” di depan PT Inoac Polytechno Indonesia Plant, dan lebih mengejutkan, diduga dipakai oleh anak-anak muda.
Mobil berpelat T 1092 F itu terlihat terparkir di pinggir jalan sejak Selasa malam 21 April 2026. Bukan di area parkir resmi, bukan pula dalam pengawasan. Kondisi ini langsung memicu pertanyaan: apakah pengelolaan aset daerah sudah berjalan sesuai SOP?
Dari sisi spesifikasi, kendaraan tersebut merupakan Toyota Avanza hitam metalik keluaran 2009, aset operasional yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan aktivitas kasual.
Seorang warga sekitar menyebut, kendaraan itu ditinggalkan karena kendala teknis. “Info dari security, mobil itu ditinggal dari semalam karena kunci kontaknya patah,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.
Namun di sinilah letak problemnya. Dalam praktik manajemen aset, kondisi darurat seperti kerusakan teknis semestinya diikuti dengan prosedur pengamanan yang jelas. Bukan malah dibiarkan di ruang publik tanpa kontrol.
Yang bikin kasus ini makin sensitif, muncul dugaan mobil tersebut sempat digunakan oleh sekelompok anak muda. Jika benar, ini bukan sekadar insiden kecil, tapi sinyal adanya celah dalam sistem pengawasan aset.
Dari perspektif tata kelola, kejadian ini kontras dengan kebijakan efisiensi yang sedang didorong Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Sejak April 2026, Pemkab mulai menerapkan sistem parkir terpusat di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih untuk menekan pemborosan dan meminimalisir misuse kendaraan dinas.
Model baru ini mengubah pola lama: kendaraan dinas tidak lagi “dipegang” individu, tapi digunakan secara kolektif dan hanya untuk kepentingan resmi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Sukatmi, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut tercatat sebagai aset Kecamatan Kotabaru, meski bukan kendaraan operasional camat. Ia menegaskan, tanggung jawab penggunaan aset berada di masing-masing kepala perangkat daerah.
Artinya, jika terjadi penyimpangan, yang akan dievaluasi bukan unit kendaraannya, tapi juga pihak yang memegang kendali.
Untuk diketahui, lokasi pabrik PT Inoac Polytechno Indonesia Plant, berada di Kawasan Industri Bintang Puspita Dwikarya, Desa Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang.***






