TITIKTEMU — Era ribet urus pajak pelan-pelan ditinggalin. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang resmi tancap gas masuk ke jalur digital lewat peluncuran Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (Sipakar), platform terpadu yang bikin urusan pajak jadi lebih simpel, cepat, dan transparan.
Langkah ini jadi bagian dari transformasi layanan publik yang makin adaptif dengan gaya hidup digital masyarakat dan pelaku usaha masa kini.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Karta Wijaya, bilang kalau Sipakar bukan sekadar aplikasi biasa. Ini adalah “super app” versi pajak daerah yang sudah mulai dikenalkan ke publik sejak akhir Maret 2026.
“Semua stakeholder kita libatkan, mulai dari PPAT, PPATS, sampai wajib pajak dari berbagai sektor seperti reklame, air tanah, MBLB, hingga sektor hiburan dan kuliner,” ujar Sahali, Kamis 23 April 2026.
Satu Aplikasi, Semua Urusan Beres
Dengan Sipakar, wajib pajak kini bisa melakukan berbagai aktivitas, mulai dari pendaftaran, pelaporan, sampai pembayaran, langsung dari satu platform. Tanpa perlu bolak-balik kantor atau buka banyak aplikasi berbeda.
Bapenda ingin menghapus sistem lama yang terpisah-pisah (silo system) dan menggantinya dengan sistem terintegrasi. Sebelumnya, layanan pajak tersebar di beberapa aplikasi seperti Sipadi dan Sobat.
Sekarang? Semua dilebur jadi satu pintu. Hasilnya: akses lebih praktis, data lebih transparan, proses lebih efisien, dan kepatuhan wajib pajak diharapkan ikut naik.
Cocok Buat Warga & Pelaku Usaha
Sipakar dirancang untuk menjawab kebutuhan berbagai jenis pajak daerah. Mulai dari: BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak reklame, pajak air tanah, hingga PBJT seperti restoran, hotel, parkir, listrik, dan hiburan.
Semua bisa diakses kapan saja lewat laptop atau smartphone melalui situs resminya.
Aman & Terjamin
Soal keamanan data, Bapenda menggandeng pengembang profesional, PT Cartenz Technology Indonesia. Mereka memastikan seluruh data dan riwayat transaksi tersimpan dengan sistem keamanan yang ketat.
Masih Transisi, Tapi Sudah Bisa Dipakai
Saat ini, Sipakar masih berjalan paralel dengan sistem lama karena proses migrasi data masih berlangsung. Tapi kabar baiknya, untuk wajib pajak baru, semua layanan sudah full bisa diakses lewat Sipakar.
Bapenda juga nggak tinggal diam. Mereka sudah menyiapkan buku panduan dan video tutorial supaya pengguna nggak bingung saat mulai pakai sistem ini.
Antusiasme Tinggi, Tanda Kebutuhan Nyata
Respons masyarakat dalam sosialisasi disebut cukup tinggi. Ini jadi sinyal kuat kalau layanan pajak yang praktis dan digital memang sudah jadi kebutuhan mendesak.
Sipakar bukan cuma soal teknologi, tapi soal perubahan cara pemerintah melayani. Dari yang dulu ribet dan manual, sekarang menuju layanan yang lebih cepat, transparan, dan relevan dengan zaman. Singkatnya: bayar pajak sekarang nggak perlu drama. Tinggal klik, beres. ***







