Isu Asusila di Ponpes At-Taubah Dibantah: Yayasan Buka Suara, Sebut Sudah Nikah Siri

TITIKTEMU — Polemik dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama seorang pengajar di Pondok Pesantren At-Taubah, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak yayasan.

Yayasan Pendidikan Islam At-Taubah Ishak Muzawwir menegaskan bahwa isu yang sempat ramai dibicarakan masyarakat itu tidak benar.

Perwakilan yayasan, H. Ibrahim Ishak, menjelaskan, hubungan antara pengajar bernama H. Ali Martha dengan seorang alumni santriwati bukanlah tindakan asusila, melainkan telah diikat dalam pernikahan siri.

“Perlu kami luruskan, tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan. Keduanya sudah menikah secara agama,” ujarnya dalam klarifikasi resmi, Rabu malam (29/4/2026).

Menurut pihak yayasan, polemik ini muncul karena informasi yang tidak utuh di masyarakat. Pernikahan siri yang tidak disampaikan ke publik disebut menjadi pemicu kesalahpahaman hingga memicu kegaduhan.

Yayasan juga menyayangkan dampak yang terjadi, termasuk kerusakan fasilitas di lingkungan pesantren akibat reaksi warga.

Diselesaikan Lewat Musyawarah

Persoalan ini kemudian dibawa ke forum musyawarah di kantor Desa Tirtasari. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, tokoh agama, hingga aparat.

Dalam forum itu, dihadiri antara lain: Kepala Desa Tirtasari, Camat Tirtamulya, MUI setempat, Kementerian Agama Kabupaten Karawang, dan Kepolisian sektor setempat.

Hasilnya, empat poin kesepakatan dicapai. Yakni, H. Ali Martha siap mengundurkan diri dari ponpes; Ponpes At-Taubah disepakati untuk ditutup; jika kejadian serupa terulang, siap menerima proses hukum; dan pengurus tidak akan menuntut atas kerusakan yang terjadi.

Meski ada kesepakatan penutupan, yayasan menegaskan keputusan final tetap berada di tangan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin operasional pesantren.

“Penutupan bukan kewenangan kami. Itu ada di Kementerian Agama,” jelas Ibrahim.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.