PBH Peradi SAI Soroti Pokir DPRD Karawang: Bukan Uang Pribadi, Ini Duit Rakyat!

TITIKTEMU — Isu pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang kian menganga ke permukaan. Di tengah tuntutan transparansi yang makin kencang, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Karawang angkat suara. Dengan nada tegas, Ketua PBH Peradi SAI Karawang, Fajar Ramadhan, menyebut, pokir bukan wilayah abu-abu yang bisa ditutup-tutupi.

Menurut Fajar, keterbukaan anggaran bukan sekadar etika, tapi kewajiban hukum yang nggak bisa ditawar. Apalagi, sumber dananya jelas, uang rakyat.

“Transparansi pokir itu bukan pilihan, tapi perintah undang-undang. DPRD harus terbuka, karena ini duit publik yang wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya lugas.

Ia menegaskan, masyarakat punya hak penuh untuk tahu ke mana aliran anggaran daerah. Bukan cuma angka di atas kertas, tapi juga realisasi di lapangan.

Fajar lalu mengingatkan, aturan soal transparansi ini bukan karangan bebas. Ada sederet regulasi yang jadi landasan, mulai dari UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemerintahan Daerah, UU Keuangan Negara, hingga Permendagri yang mengatur teknis pokir harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan selaras dengan kebutuhan warga. Artinya? Nggak ada alasan buat “main sembunyi”.

Lebih jauh, ia menyoroti fungsi dasar anggota dewan yang seharusnya jadi penyambung aspirasi, bukan malah jadi pemain proyek.

“Jabatan dewan itu amanah, bukan ladang bisnis. Kalau sudah melenceng ke kepentingan pribadi atau kelompok, itu bahaya buat marwah lembaga,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk nggak pasif. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, publik punya peran penting sebagai pengawas.

“Kalau ada yang janggal, rakyat harus berani bersuara. Jangan sampai fungsi pengawasan hilang,” katanya.

Fajar menutup dengan pengingat yang cukup ‘nendang’: jabatan boleh sementara, tapi tanggung jawab hukum dan moral tetap melekat.

“Cepat atau lambat, semua penggunaan anggaran pasti dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Belakangan, sorotan terhadap pokir DPRD Karawang memang makin tajam. Warga mulai menuntut transparansi dari hulu ke hilir, dari besaran anggaran, daftar program, hingga eksekusi proyek di lapangan.

Tujuannya satu: memastikan uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat, bukan “bocor” di tengah jalan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.