TITIKTEMU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang kena “semprot” serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan fakta tak sedap: instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur SPPG belum berjalan sesuai aturan. Ada yang punya, tapi tak berfungsi maksimal.
Temuan ini bukan asumsi. DLH turun langsung ke lapangan, menyisir titik-titik pelaksanaan MBG. Hasilnya tegas: sistem pengolahan limbah masih amburadul.
Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, blak-blakan. Ia menyebut sebagian besar lokasi memang sudah dilengkapi IPAL, tapi penggunaannya jauh dari standar.
“IPAL-nya ada, tapi tidak dijalankan sesuai prosedur. Tahapannya tidak lengkap, tidak maksimal,” ujar Asep.
Masalahnya bukan sepele. Secara teknis, limbah dapur harus melalui serangkaian proses bertahap sebelum dibuang ke lingkungan. Tujuannya jelas: memastikan limbah tidak mencemari dan aman.
Namun fakta di lapangan berkata lain.
“Harusnya ada proses berjenjang sampai limbah itu tidak berbau dan aman dibuang. Sekarang? Belum sampai ke kondisi aman,” tegasnya.
DLH mencatat, sejauh ini sudah ada tiga titik yang masuk radar pembinaan. Artinya, pengelolaan limbah di lokasi tersebut dinilai belum memenuhi standar.
Langkah DLH masih persuasif. Belum ada sanksi, baru sebatas pembinaan. Alasannya, tidak semua pengelola memahami teknis pengolahan IPAL yang benar.
“Kami tidak langsung menghukum. Kami edukasi dulu. Bisa jadi mereka belum paham cara pengelolaan yang sesuai,” kata Asep.
Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama untuk memastikan pengelolaan limbah dapur MBG tidak jadi bom lingkungan di kemudian hari.
Tak cuma limbah cair, persoalan sampah padat juga jadi sorotan. DLH menilai pengelolaan sampah dari program MBG masih perlu dibenahi secara serius.
Saat ini, DLH masih melakukan pendataan total titik MBG yang beroperasi di Karawang. Data ini akan jadi dasar evaluasi lanjutan, dan bukan tidak mungkin, penindakan jika perbaikan tak kunjung dilakukan.***






