TITIKTEMU — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai tancap gas menghadirkan solusi konkret bagi para lansia yang hidup tanpa rumah. Rabu 13 Mei 2026, Bupati Aep Syaepuloh bersama Forkopimda resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan kawasan rumah lansia di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Program ini bukan proyek biasa. Pemkab Karawang menjadikannya sebagai pilot project hunian sosial, menyasar para lansia yang selama ini hidup tanpa rumah bahkan tanpa tanah.
Kawasan rumah lansia ini berdiri di atas lahan hibah yang diwakafkan langsung oleh Aep Syaepuloh kepada pemerintah daerah. Statusnya: menjadi aset Pemkab Karawang dan akan dikelola oleh Dinas Sosial.
Pada tahap awal, sebanyak delapan unit rumah akan dibangun lengkap dengan fasilitas penunjang. Bukan cuma tempat berteduh, kawasan ini dirancang jadi lingkungan layak huni yang manusiawi, dengan jalan lingkungan, drainase, listrik, air bersih, ruang terbuka hijau, hingga kolam ikan.
Aep menegaskan, konsep rumah lansia ini jauh dari kesan “panti jompo” pasif. Justru sebaliknya, para penghuni akan diajak tetap aktif dan produktif.
“Mereka bukan hanya tinggal, tapi juga bisa bertani, berkegiatan, dan tetap produktif. Kita siapkan lingkungan yang nyaman sekaligus hidup,” tegas Aep.
Program ini juga akan dikolaborasikan dengan sekolah lansia serta program ketahanan pangan. Nantinya, para penghuni bisa mengelola kebun sayur hingga budidaya ikan sebagai aktivitas harian.
Berawal dari Curhat Lansia
Ide pembangunan ini ternyata lahir dari keluhan sederhana yang menohok. Dalam sebuah kegiatan sekolah lansia, Aep mendengar langsung curhatan para orang tua yang hidup tanpa tempat tinggal.
“Waktu itu mereka bilang, ‘Pak Bupati, kami nggak punya rumah.’ Saya bilang, ya sudah kita bangun. Tapi ternyata, tanahnya juga nggak punya,” ungkapnya.
Kawasan ini tidak akan berjalan sendiri. Pemkab memastikan berbagai dinas akan terlibat, mulai dari sosial, kesehatan, hingga pangan.
Aep bahkan meminta puskesmas terdekat aktif memantau kesehatan penghuni.
“Kalau bisa tiap minggu dicek. Orang tua kita harus terjamin kesehatannya,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menjelaskan konsep hunian ini bukan untuk dimiliki secara pribadi.
Setiap unit berukuran 24 meter persegi di atas lahan total 426 meter persegi akan digunakan secara bergilir.
“Ini bukan rumah milik. Kalau penghuni meninggal atau kembali ke keluarga, akan digantikan lansia lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Akan Diperluas ke Kecamatan Lain
Program ini tak berhenti di Cilamaya Kulon. Pemkab Karawang sudah menyiapkan ekspansi ke wilayah lain seperti Cilamaya Wetan, Tempuran, hingga Batujaya.
Targetnya jelas: menjangkau lebih banyak lansia yang selama ini hidup dalam keterbatasan. “Ke depan, kita upayakan ada di setiap kecamatan. Kita prioritaskan daerah dengan jumlah lansia terbanyak,” pungkas Aep.***







