Bapenda Karawang Pasang Radar di Setiap Event, Tiket Konser hingga Festival Bakal Diawasi Ketat

TITIKTEMU – Buat para penyelenggara konser, festival, pameran, hingga berbagai event berbayar di Karawang, kini saatnya lebih transparan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan hiburan yang berpotensi menghasilkan pendapatan.

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan sekaligus memastikan setiap penyelenggara menjalankan kewajiban perpajakannya secara tertib.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa setiap event organizer (EO) maupun penyelenggara kegiatan wajib berkoordinasi dengan Bapenda sebelum acara digelar.

Menurutnya, keterbukaan data sejak tahap perencanaan menjadi kunci agar proses administrasi dan pembayaran pajak berjalan sesuai aturan.

“Setiap event yang akan diselenggarakan harus lebih dulu berkoordinasi dengan Bapenda. Kami ingin seluruh data disampaikan secara terbuka sejak awal, termasuk jumlah tiket yang dijual dan kewajiban pajaknya,” ujar Sahali, Senin 22 Juni 2026.

Tak Cuma Percaya Laporan, Bapenda Siap Turun ke Lapangan

Bapenda tidak hanya mengandalkan laporan dari penyelenggara. Pengawasan akan dilakukan secara langsung dengan mencocokkan data penjualan tiket dengan kondisi riil di lokasi acara.

Jumlah pengunjung yang hadir, kapasitas venue, hingga data tiket yang beredar akan menjadi bahan verifikasi untuk memastikan laporan yang masuk sesuai fakta di lapangan.

“Kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi. Data tiket yang dilaporkan akan dicocokkan dengan hasil pemantauan di lapangan. Jika ada perbedaan, tentu akan kami minta klarifikasi,” tegasnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor hiburan yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Pajak Jadi Catatan Penting untuk Izin Event Berikutnya

Tak hanya memperkuat pengawasan internal, Bapenda juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan pihak yang terlibat dalam proses perizinan kegiatan.

Menariknya, tingkat kepatuhan pajak penyelenggara bakal menjadi salah satu indikator evaluasi untuk pelaksanaan event di masa mendatang.

Artinya, penyelenggara yang tidak tertib dalam memenuhi kewajiban pajak bisa menghadapi konsekuensi administratif saat mengajukan izin kegiatan berikutnya.

“Kepatuhan terhadap kewajiban pajak akan menjadi bagian dari penilaian. Jika ada penyelenggara yang tidak tertib, tentu akan menjadi catatan dalam proses perizinan ke depan,” kata Sahali.

Industri Hiburan Tetap Didukung, Tapi Harus Fair

Meski pengawasan diperketat, Bapenda menegaskan kebijakan ini bukan untuk menghambat geliat industri hiburan maupun ekonomi kreatif di Karawang.

Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan adil bagi seluruh pelaku usaha hiburan.

“Kami mendukung perkembangan industri hiburan di Karawang. Namun setiap kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi juga harus memberikan kontribusi kepada daerah melalui pembayaran pajak yang benar, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkas Sahali.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Karawang berharap setiap rupiah potensi pajak dari konser, festival, dan berbagai event hiburan dapat tercatat maksimal serta kembali menjadi sumber pembangunan bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.