TITIKTEMU – Polemik kutu beras yang menyeruak dari Gudang Genesis, Tunggakjati, Karawang, makin panas. Di saat Perum BULOG memastikan stok beras pemerintah tetap aman dan layak konsumsi, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Karawang justru mengakui kutu tersebut memang berasal dari beras yang tersimpan di dalam gudang.
Pernyataan itu memunculkan perbedaan sudut pandang. BULOG menegaskan hama tidak memengaruhi kualitas beras yang didistribusikan. Sebaliknya, DPKPP mengingatkan keberadaan kutu berpotensi menurunkan mutu komoditas jika serangannya sudah berat.
Kepala DPKPP Karawang, Rohman, menyebut hasil peninjauan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BULOG menunjukkan sumber kutu memang berasal dari beras.
“Ya memang kutu itu berasal dari berasnya. Jadi itu kan kutu beras, asalnya dari beras itu sendiri,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurut Rohman, keberadaan kutu tidak bisa dipandang remeh. Serangan hama berpotensi menggerus kualitas bahkan kuantitas beras. Meski demikian, kepastian apakah beras masih layak dikonsumsi harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium.
“Kalau memang sudah bubuk dimakan kutu, jelas tidak bisa dikonsumsi. Kualitas maupun kuantitas beras pasti turun,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penentuan keamanan pangan sebelum beras diedarkan kepada masyarakat.
Di sisi lain, BULOG meminta publik tidak khawatir. Pimpinan Cabang BULOG Karawang, Rafki Ismael, memastikan setiap beras yang keluar dari gudang wajib melewati proses reprocessing dan rebagging.
Menurutnya, proses tersebut berfungsi menyaring, membersihkan, sekaligus memastikan sisa hama tidak terbawa ke tangan masyarakat.
“Beras yang diterima masyarakat tetap memenuhi standar kualitas medium terbaik,” katanya.
Penegasan serupa disampaikan Direktur Operasi Perum BULOG, Andi Afdal. Ia menjelaskan hama yang ditemukan merupakan hama sekunder, bukan hama primer yang merusak bulir beras secara langsung.
Saat ini, kompleks pergudangan di Karawang menyimpan sekitar 102 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Karena itu, pengendalian hama dilakukan secara berkala melalui Program Pemberantasan Hama Gudang Terpadu (PHGT), mulai dari menjaga sanitasi gudang, fumigasi setiap tiga bulan, hingga penyemprotan rutin setiap bulan.
Meski begitu, Andi mengakui keberadaan hama tetap bisa muncul dalam kondisi tertentu sehingga memerlukan penanganan cepat dan terukur.
Sebagai langkah lanjutan, BULOG juga menawarkan penyemprotan dan fogging di lingkungan permukiman warga yang terdampak kemunculan kutu.***





