TITIKTEMU – Tak ada lagi kompromi. Bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berdiri di bawah flyover Cikampek akhirnya dibongkar, Kamis 16 Juli 2026. Alat berat bergerak, bangunan satu per satu dirobohkan dalam operasi penataan kawasan yang melibatkan lintas instansi.
Aksi bersih-bersih kawasan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta. Sasaran penertiban berada di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek.
Tak tanggung-tanggung, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL dan sejumlah instansi lain ikut diterjunkan untuk mengawal proses pembongkaran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karawang, Asep Hazar, menegaskan, penertiban dilakukan bukan sekadar menggusur bangunan. Menurutnya, kawasan tersebut akan ditata ulang melalui pembangunan drainase, trotoar hingga revitalisasi taman agar wajah Cikampek menjadi lebih rapi dan nyaman.
“Penataan ini untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman serta meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek tersebut juga menjadi bagian dari pembenahan infrastruktur perkotaan agar kawasan yang selama ini semrawut berubah menjadi lebih representatif.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat mengungkapkan total ada 154 bangunan yang dibongkar. Rinciannya, 72 bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan 82 objek berada di aset PT KAI Daop 1 Jakarta.
Basuki memastikan penertiban telah melalui seluruh tahapan administrasi, mulai dari pendataan, sosialisasi, pemberian surat peringatan hingga pelaksanaan pembongkaran.
“Seluruh proses sudah sesuai prosedur. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sebelum dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Di sisi lain, PT KAI menilai keberadaan bangunan-bangunan tersebut juga berpotensi mengganggu keselamatan operasional kereta api. Karena itu, perusahaan pelat merah tersebut mendukung penuh langkah penataan kawasan.
Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, merinci 82 objek yang ditertibkan terdiri atas 35 bangunan di ruang milik jalur kereta api (ROW), 19 bangunan sewa PT KAI di antara dua perlintasan, tujuh lapak, enam bangunan di atas saluran air, serta 15 bangunan semi permanen di depan Taman Pelangi.
Pembongkaran ini menjadi babak baru penataan wajah Cikampek. Tantangan berikutnya, pemerintah dituntut memastikan kawasan yang sudah dibersihkan tidak kembali dipenuhi bangunan liar dan lapak ilegal seperti sebelumnya.***





