Bapenda Karawang Gandeng Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TITIKTEMU – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 kepada dunia usaha. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Brits Karawang pada 14–16 Juli 2026 itu diikuti sekitar 900 peserta dari pengelola kawasan industri dan berbagai perusahaan di Kabupaten Karawang.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan opsen pajak sekaligus memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurutnya, penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan ini menggantikan sistem bagi hasil pajak kendaraan tanpa menambah beban masyarakat sebagai wajib pajak.

“Opsen PKB dan Opsen BBNKB tidak menambah beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Bahkan minimal 10 persen dari pendapatan Opsen PKB wajib dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan,” ujar Sahali.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga mengimbau perusahaan yang beroperasi di Karawang untuk mengalihkan registrasi dan pelat nomor kendaraan operasional ke wilayah Kabupaten Karawang serta melakukan balik nama kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari P3DW Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang, PT Jasa Raharja, dan Bank BJB Cabang Karawang. Materi yang disampaikan meliputi digitalisasi layanan pembayaran pajak melalui aplikasi Sapawarga, keselamatan berlalu lintas, perlindungan asuransi kecelakaan, hingga kemudahan transaksi pajak secara elektronik.

Selain itu, Bapenda juga mengingatkan perusahaan agar mendata penyedia jasa boga atau katering sebagai bagian dari optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta mendorong pemanfaatan layanan digital PBB-P2 melalui aplikasi Cek PBB dan fitur e-SPPT.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Karawang berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, dan dunia usaha semakin kuat sehingga mampu meningkatkan kesadaran pajak dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.