TITIKTEMU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali membuka lelang barang sitaan negara yang dapat diikuti masyarakat secara terbuka. Proses lelang dilakukan melalui portal resmi pemerintah, [www.lelang.go.id](http://www.lelang.go.id).
Sejumlah barang ditawarkan dalam lelang tersebut, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer, hingga kendaraan berukuran besar berupa bus. Masing-masing objek lelang memiliki harga limit yang berbeda, dengan nilai terendah Rp9.000 hingga mencapai Rp212.534.000.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem open bidding. Masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti proses penawaran melalui situs resmi lelang pemerintah.
Wakil Bupati Karawang turut meninjau langsung barang-barang yang masuk dalam daftar lelang. Ia mengajak masyarakat, termasuk para ASN dan insan pers, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut apabila membutuhkan kendaraan atau barang lainnya dengan harga yang relatif terjangkau.
“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silakan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini siap pakai dan harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Dari sejumlah barang yang dilelang, salah satu unit bus menjadi perhatian Wakil Bupati Karawang. Ia mengaku tertarik untuk mengikuti lelang kendaraan tersebut.
Namun, sebelum menentukan besaran penawaran, kondisi bus akan terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh. Selain melihat kondisi fisik, perhitungan biaya perbaikan atau rehabilitasi juga akan menjadi pertimbangan.
Jika berhasil memenangkan lelang, bus tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan sosial masyarakat.
Wakil Bupati menyebut kendaraan itu nantinya dapat digunakan untuk membantu berbagai kegiatan warga, mulai dari kegiatan keagamaan seperti pengajian dan ziarah, hingga mendukung mobilitas anak-anak muda Karawang yang mengikuti turnamen olahraga.
“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge-bid terus menang. Insya Allah itu saya rebranding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikutan turnamen main bola. Biar bisa membantu,” katanya.
Lelang barang sitaan tersebut diselenggarakan Kejari Karawang melalui Bidang Pengelolaan Barang Rampasan dan Barang Bukti (PAPBB). Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme lelang resmi pemerintah.
Adapun objek yang ditawarkan meliputi kendaraan roda dua, barang elektronik, hingga kendaraan besar. Harga limit setiap barang telah ditetapkan dan peserta dapat mengajukan penawaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Hasil dari pelaksanaan lelang nantinya akan disetorkan ke Kas Negara dan menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat melihat daftar objek, persyaratan, jadwal, serta mekanisme penawaran melalui portal resmi pemerintah di [www.lelang.go.id](http://www.lelang.go.id).





