Pilkades Digital di Karawang Digelar November, Pemkab Siapkan Rp6,5 Miliar untuk 67 Desa

Ilustrasi

TITIKTEMU – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang akan berlangsung di 67 desa pada November 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaefullah, mengatakan anggaran tersebut merupakan hasil penyesuaian dan efisiensi dari alokasi sebelumnya yang mencapai sekitar Rp12,7 miliar.

Menurutnya, setelah dilakukan efisiensi, anggaran pelaksanaan Pilkades dapat ditekan menjadi sekitar Rp6,5 miliar. Meski mengalami pengurangan cukup signifikan, ia memastikan kebutuhan penyelenggaraan pemilihan di seluruh desa peserta tetap dapat terpenuhi.

“Anggaran hasil efisiensi tersebut kami pastikan mencukupi untuk pelaksanaan Pilkades di 67 desa,” ujar Syaefullah di Karawang, Selasa, (18/08/26), Dilansir dari Antara.

Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026. Sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan akan mengikuti pemilihan dengan memanfaatkan sistem pemungutan suara secara digital.

Saat ini, tahapan pelaksanaan Pilkades telah memasuki agenda sosialisasi kepada masyarakat. Sementara proses pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan mulai dibuka pada 5 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sekitar438 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan. Setiap TPS nantinya dilengkapi dua bilik pemungutan suara digital, dengan perangkat yang dirancang untuk melayani maksimal 500 pemilih pada masing-masing bilik.

Penerapan teknologi dalam Pilkades tersebut sebelumnya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai kemungkinan terjadinya peretasan maupun kebocoran data pemilih.

Menanggapi hal itu, Syaefullah memastikan sistem yang digunakan di TPS tidak bergantung pada koneksi internet. Pengoperasian perangkat dilakukan secara offline, sehingga data pemilihan tidak terkoneksi secara langsung dengan jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung.

Selain aspek keamanan sistem, mekanisme transparansi juga tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkades digital. Perangkat yang digunakan akan diperiksa dan ditampilkan dalam kondisi kosong sebelum proses pemungutan suara dimulai.

Perangkat tersebut juga akan dilindungi dengan kata sandi khusus untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak berkepentingan.

“Data hanya berada secara offline di TPS masing-masing untuk meminimalkan risiko kebocoran. Sebelum digunakan, layar perangkat akan diperlihatkan dalam kondisi kosong dan kemudian diamankan dengan kata sandi khusus,” kata Syaefullah.

Dengan sistem tersebut, Pemkab Karawang berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2026 dapat berjalan efektif, aman, serta tetap menjaga prinsip transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.