TITIKTEMU – Pemerintah Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, menggelar musyawarah pengisian anggota BPD Kewilayahan II Dusun II Jenebin periode 2026-2034, Rabu (19/8).
Musyawarah di Aula Desa Purwadana itu diikuti 91 calon pemilih. Tiga calon bersaing memperebutkan dua kursi, yakni Oding, Dede Jalaludin Basar, dan petahana Lukman N. Iraz.
Hasil musyawarah menetapkan Dede Jalaludin Basar dan Lukman N. Iraz sebagai anggota BPD terpilih. Oding menjadi calon daftar tunggu untuk diproses melalui mekanisme PAW jika terjadi pengunduran diri.
Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berjalan aman dan tertib. Ia menegaskan pemerintah desa tidak melakukan intervensi.
“Ini menjadi pembelajaran demokratisasi bagi masyarakat. Perwakilan tokoh masyarakat, petani, pendidikan, dan unsur lainnya hadir untuk menentukan pilihan secara langsung,” ujarnya.
Heryana juga memastikan seluruh pemilih bebas menentukan pilihannya tanpa arahan dari pemerintah desa.
“Saya tegaskan, tidak ada komando atau instruksi kepada pemilih untuk memilih siapa. Semua memiliki hak dan kebebasan menentukan pilihannya,” ungkapnya.
Ia mengatakan seluruh tahapan berpedoman pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 dan berharap anggota terpilih menjalankan amanah secara profesional.
“BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, saya berharap anggota yang terpilih dapat menjaga kekompakan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ketua Panitia, Agus Suryana, mengatakan antusiasme masyarakat cukup tinggi dan panitia berkomitmen menjaga netralitas.
“Panitia berkomitmen menjaga netralitas dan tidak memihak kepada calon mana pun. Seluruh calon telah mengikuti proses sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Agus menjelaskan, Dusun II meliputi Bobojong, Jenebin, dan Festive dengan 91 calon pemilih dan kuota dua kursi. Secara keseluruhan terdapat 9 calon laki-laki untuk 6 kursi dan 7 calon perempuan untuk 3 kursi.
“Alhamdulillah, tahap demi tahap sudah kita lalui dengan baik. Ini tentu berkat dukungan semua pihak. Panitia akan terus menjaga proses agar berjalan tertib, transparan, dan netral,” pungkas Agus.
Pemilihan selanjutnya digelar di Dusun III pada 20 Agustus 2026, serta Dusun I dan IV pada 21 Agustus 2026.
Sementara itu, Lukman N. Iraz berterima kasih atas kepercayaan masyarakat dan berkomitmen menjalankan amanah serta bersinergi dengan Pemerintah Desa Purwadana untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kepercayaan ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Saya akan terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta mengawal visi dan misi kepala desa untuk kepentingan masyarakat Purwadana,” pungkasnya.***







