TITIKTEMU – Dugaan pencemaran akibat tumpahan minyak mentah atau oil spill di kawasan pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari DPRD Karawang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, meminta Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat untuk mengidentifikasi asal material yang ditemukan di sepanjang pesisir tersebut. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kondisi lingkungan, tetapi harus dilanjutkan dengan penelusuran sumber pencemaran.
Hal itu disampaikan Nurhadi setelah dirinya turun langsung melihat kondisi pesisir Pantai Cemarajaya pada Selasa (25/8/2026).
Nurhadi menilai Pemkab perlu segera berkoordinasi sekaligus meminta keterangan dari perusahaan maupun pihak yang memiliki aktivitas di wilayah perairan Karawang. Ia secara khusus menyebut Pertamina dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) perlu dilibatkan dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan.
“Pemda harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tumpahan minyak mentah atau oil spill itu sumbernya dari mana. Pihak-pihak terkait, baik PHE ONWJ maupun Pertamina, harus segera dipanggil untuk memberikan penjelasan,” ujar Nurhadi, dilansir dari inewskarawang.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, kecepatan penanganan menjadi penting karena material tersebut berpotensi terbawa arus laut dan menyebar ke kawasan pesisir lainnya.
Selain mencari sumber pencemaran, Nurhadi mendorong Pemkab segera melakukan langkah mitigasi di lokasi. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu sampai pencemaran meluas sebelum mengambil tindakan.
“Kalau sudah dipanggil berbagai pihak, segera lakukan mitigasi. Jangan menunggu sampai material ini menyebar dan dampaknya semakin luas,” katanya.
DPRD juga menyoroti potensi dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar pesisir. Nurhadi khawatir material minyak terbawa arus hingga memasuki kawasan tambak yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kalau kasus ini dibiarkan, saya khawatir oil spill masuk ke tambak-tambak petani. Kalau sampai terjadi, masyarakat dan petani yang akhirnya dirugikan,” ucapnya.
Menurut Nurhadi, tindakan awal tidak harus menunggu terlebih dahulu siapa yang nantinya dinyatakan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut. Pemkab, kata dia, tetap memiliki kewajiban melakukan penanganan agar dampaknya tidak semakin luas.
“Terlepas oil spill yang mencemari pantai itu berasal dari mana, Pemda harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan konkret,” tegasnya.
Ia juga meminta pemeriksaan dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya memastikan keberadaan material, tetapi juga mengidentifikasi jenis dan kandungannya serta menelusuri sumber tumpahan minyak tersebut.
“Harus dipastikan material ini apa, dari mana sumbernya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa ada kepastian,” kata Nurhadi.
Dalam proses penelusuran, seluruh pihak yang memiliki aktivitas maupun keterkaitan dengan kawasan pesisir Karawang diminta bersikap terbuka dan kooperatif.
“Perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, semua pihak yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah pesisir harus kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penelusuran,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pihak yang terbukti menjadi penyebab pencemaran, maka tindakan hukum maupun sanksi harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Bila nanti ada pihak yang dipastikan terbukti melakukan pencemaran, maka pihak itu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
DPRD Karawang berharap Pemkab tidak menunda penanganan dugaan oil spill di Cemarajaya. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah pencemaran meluas sekaligus melindungi ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan serta petani tambak.







