TITIKTEMU – Persoalan ceceran minyak atau oil spill yang muncul di perairan Tanjungpakis hingga pesisir Desa Cemarajaya, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, memastikan lembaganya akan ikut mengawal penanganan persoalan tersebut bersama Pemerintah Kabupaten Karawang. Menurutnya, dampak pencemaran berpotensi langsung dirasakan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Endang mengatakan, kepastian mengenai sumber minyak menjadi hal penting yang harus segera diungkap. Terlebih, hingga kini muncul informasi yang menyebut material tersebut tidak berasal dari aktivitas Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Namun, informasi tersebut, kata dia, tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.
“Kami mendapatkan tembusan bahwa oil spill itu bukan berasal dari Pertamina ONWJ Karawang. Ini juga harus dibuktikan. Saya yakin pihak Pertamina PHE ONWJ juga memiliki hasil uji,” kata Endang, Kamis (27/8/2026).
Ia menuturkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa pengujian terhadap material minyak tersebut telah dilakukan. Kendati demikian, Endang mengaku belum menerima atau melihat secara langsung dokumen hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.
“Informasinya punya hasil uji, tapi saya belum melihat. Surat tersebut nanti tinggal dilengkapi dalam rapat hari ini,” ujarnya.
Bagi HES panggilan akrabnya, hasil uji laboratorium merupakan dasar penting sebelum menentukan sumber maupun pihak yang harus bertanggung jawab. DPRD Karawang, lanjutnya, tidak ingin persoalan tersebut diputuskan hanya berdasarkan dugaan atau informasi awal.
“Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum hasil uji laboratorium benar-benar ada dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut dia, penelusuran sumber oil spill juga diperlukan untuk menentukan langkah penanganan secara tepat. Jika nantinya ditemukan adanya keterkaitan dengan aktivitas tertentu, pihak yang bertanggung jawab dapat ditentukan berdasarkan bukti yang jelas.
Di sisi lain, HES menegaskan bahwa persoalan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dampak yang sudah dirasakan masyarakat Karawang.
Ia menyebut DPRD akan berkoordinasi dengan Bupati Karawang beserta jajaran untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan penanganan serius.
“Namun demikian, karena berkaitan dengan dampak yang tentunya dirasakan oleh para nelayan yang menjadi masyarakat Karawang, tentu akan kami tindak lanjuti bersama Pak Bupati dan jajaran,” ungkapnya.
HES menilai perlindungan terhadap masyarakat pesisir harus menjadi prioritas. Sebab, keberadaan material minyak di kawasan perairan berpotensi mengganggu aktivitas nelayan sekaligus menimbulkan persoalan terhadap ekosistem laut.
DPRD Karawang pun masih menunggu kelengkapan data dan hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Kami akan kawal bersama Pemerintah Kabupaten Karawang. Yang terpenting masyarakat, khususnya nelayan, jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan,” pungkas HES.
Dengan demikian, DPRD Karawang memastikan penanganan kasus oil spill akan diarahkan pada pembuktian berbasis data, mulai dari memastikan asal material, mengukur dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, hingga menentukan langkah pertanggungjawaban apabila ditemukan pihak yang terbukti menjadi sumber pencemaran.***





