TITIKTEMU – Ketua Umum Maju Muda Rempug (2MR), Ajat Sudrajat, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk mengawasi ketat pelaksanaan Job Fair Online 2026. Ajat menegaskan agar 2.000 lowongan kerja yang disediakan bebas dari praktik diskriminasi usia, terutama pembatasan usia maksimal bagi para pencari kerja lokal.
“Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans Karawang harus menjamin 2.000 lowongan kerja dalam Job Fair HUT Karawang ke-393 ini bersikap inklusif. Jangan sampai ada lagi diskriminasi batasan umur yang menjegal angkatan kerja produktif Karawang,” ujar Ajat Sudrajat kepada media, Senin (31/8/2026).
Ajat menambahkan, kebijakan akomodatif bagi penyandang disabilitas dalam Job Fair tahun ini sudah sangat baik. Namun, keadilan tersebut harus disempurnakan dengan menghapus syarat batasan usia maksimal yang sering kali membuat masyarakat Karawang di atas usia 25 tahun kesulitan mendapatkan pekerjaan di tanah kelahiran mereka sendiri.
“Banyak pemuda Karawang yang masih produktif dan memiliki keahlian, tetapi langsung gugur di seleksi administrasi hanya karena aturan umur yang tidak masuk akal dari pihak perusahaan. Job Fair Online 2026 ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa Pemkab Karawang berpihak penuh pada kesejahteraan seluruh warga ber-KTP Karawang tanpa memandang usia,” pungkasnya.
Berikut informasi pelaksanaan Job Fair Online Karawang 2026:
Tanggal: 1–30 September 2026.
Jumlah lowongan: 2.000 posisi.
Peserta: Masyarakat ber-KTP Karawang.
Formasi: Tersedia lowongan bagi penyandang disabilitas.
Situs pendaftaran: infoloker.karawangkab.go.id.





