TITIKTEMU – Aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Underpass Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berujung maut. Seorang pemuda berinisial AZ (20) meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian kepala dalam bentrokan yang terjadi Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB. AZ yang merupakan warga Dusun Krajan I, Desa Warungbambu, sempat dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan, kondisi korban tidak tertolong. AZ dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, jenazah kemudian menjalani proses autopsi.
Polisi yang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut telah mengamankan 20 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga berkaitan dengan dua kelompok yang terlibat dalam bentrokan.
Dari 20 orang yang diamankan, sebanyak 13 orang diketahui berasal dari kelompok korban, sementara tujuh lainnya diduga berasal dari kelompok yang berseberangan.
Selain pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Karawang juga menetapkan langkah penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat langsung, yakni AA (20) dan SA (21).
Keduanya diamankan polisi di tempat tinggalnya yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.
Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penanganan perkara masih terus dilakukan. Polisi saat ini masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Karawang,” kata Cep Wildan, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Cep Wildan, informasi awal yang disampaikan keluarga menyebut korban meninggal akibat menjadi korban pembegalan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, polisi menemukan fakta sementara yang mengarah pada dugaan keterlibatan korban dalam aksi tawuran.
“Memang dari pihak korban mengaku korban meninggal dunia akibat begal. Namun, penyelidikan yang kami lakukan mengarah pada dugaan tawuran,” ujarnya.
Penyidik kini mendalami peran setiap orang yang telah diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka sebelum hingga saat bentrokan berlangsung.
Polisi juga menemukan dugaan bahwa aksi tersebut bukan terjadi secara spontan. Berdasarkan penyelidikan sementara, komunikasi antarkelompok dilakukan melalui sebuah grup WhatsApp.
Grup tersebut diduga digunakan untuk membahas rencana pertemuan, termasuk menentukan waktu dan lokasi sebelum aksi tawuran berlangsung.
Percakapan di dalam grup masih ditelusuri penyidik untuk mengungkap siapa pihak yang pertama kali menginisiasi aksi serta sejauh mana keterlibatan masing-masing anggota.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tawuran, di antaranya senjata tajam jenis celurit dan stik golf.
Barang bukti tersebut ditemukan di kawasan Rawagabus, Karawang. Polisi menduga sejumlah benda itu sengaja disembunyikan setelah aksi bentrokan berlangsung.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif, kronologi, serta menentukan peran masing-masing pihak dalam tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.***






