TITIKTEMU – Dalam upaya mengurangi pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan PT. Chemco melakukan sekolah binaan kepada siswa-siswa SMK dan BLK dengan mengonversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik. Sebelumnya, motor tersebut merupakan sepeda motor berbahan bakar minyak yang berjenis matic.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi meyampaikan, bahwa pihaknya akan mensosialisasikan keuntungan dari motor listrik itu sendiri. Tentunya keuntungan konversi motor listrik sangatlah banyak, salah satunya akan mengurangi emisi dan akan menjadi peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Jadi yang kami perlihatkan ke bupati hari ini motor listrik hasil konversi, ini sebagai percontohan saja, karena motor listrik konversi ini juga akan melibatkan berbagai instansi mulai dari Kepolisian dan Kementerian ESDM agar STNK dan BPKB nya berubah jadi motor itu statusnya legal, kebetulan ini juga program pemerintah jadi kita mempersiapkan diri lebih awal,” ungkap Rosmalia, pada Kamis, (18/07/2024).
Rosmalia juga menerangkan, kedepan konversi motor listrik ini juga akan sangat menjanjikan, karena kebijakan pemerintah akan beralih ke ramah lingkungan.
“Kedepan motor-motor ini akan dikonversikan, maka dari itu kita persiapkan lebih awal jangan sampai kebijakan itu sudah diberlakukan kita belum siap. Sedangkan di Karawang sendiri kan ada ribuan motor, jangan sampe peluang ini diambil oleh orang lain,” terang Rosmalia.
Adapun tipe motor yang akan dikonversikan yang ada di smk-smk baru ada 50 jenis motor dan jenis motor tersebut juga harus didaftarkan terlebih dahulu ke Kementerian ESDM dan ke Kepolisian.
“Motor-motor yang sudah ada ini gak langsung dikonversi menjadi motor listrik. Jadi harus di daftarkan dulu ke Kementerian ESDM dan Kepolisian. Stelah didaftarkan legalitasnya pun akan berubah dan plat nomor nya pun berubah menjadi warna biru,” katanya.
Kendati demikian, kedepan pihaknya akan mengajak perusahaan-perusahaan lain khususnya di Kabupaten Karawang untuk melakukan sekolah binaan agar terselesaikan dan tidak ada bahasa kompetisi yang tidak sesuai lagi di perusahaan-perusahaan.
“Di kita kan perusahaan banyak ya, kalo misalnya perusahaan-perusahaan melakukan hal yang sama gausah 1 perusahaan 60 sekolah binaan, bahkan bisa satu perusahaan 1 atau 2 sekolah yang melakukan sekolah binaan saya rasa itu akan selesai dan tidak mungkin lagi kompetisi yang tidak sesuai,” pungkasnya.






