TITIKTEMU – Pinjaman online (pinjol) kian mudah diakses dan kerap jadi jalan pintas saat butuh uang cepat. Namun, di balik kemudahan itu, tak sedikit warga justru terjerumus dalam jeratan utang berbunga tinggi, teror penagih, hingga tekanan mental yang berujung stres dan depresi. Fenomena tersebut mendorong lahirnya berbagai upaya pendampingan bagi korban pinjol.
Di Karawang, salah satu lembaga yang fokus menangani persoalan ini adalah Pasteam Consultant Indonesia, yang berkantor di Perum BCL, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.
Lembaga ini bergerak di bidang bantuan nonlitigasi, konsultan, pendampingan debitur, serta penguatan mental dan psikis bagi masyarakat yang terjerat pinjol. Pendampingan dilakukan tidak hanya dari sisi hukum dan literasi keuangan, tetapi juga aspek psikologis korban.
“Bebas dari jeratan pinjol adalah langkah awal menuju keuangan yang lebih sehat,” ujar Direktur Pasteam Consultant Indonesia, Fuad Nor Faturokhim, dalam wawancara di Titik Temu Podcast, Jumat 13 Februari 2026.
Pasteam Consultant Indonesia berdiri sejak 2019. Pada awalnya, tim bekerja secara door to door tanpa kantor tetap. “Baru pada 2025 kami memiliki kantor sendiri di Karawang,” ungkap HRD Pasteam Consultant Indonesia, Abdul Aziz.
Selama tujuh tahun berjalan, lembaga ini mengklaim telah menangani lebih dari 1.000 klien dan menyelesaikan sebagian besar kasus yang ditangani. “Kami memberikan solusi, edukasi, pendampingan, dan literasi keuangan,” kata Fuad.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mendorong masyarakat untuk lari dari kewajiban membayar utang. “Kami bukan penjamin bebas tagihan, dan kami tidak mengajarkan orang berutang lalu tidak membayar. Kami hadir untuk memberi solusi dan pendampingan,” ujarnya.
Menurut Fuad, pinjol sebenarnya bisa bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sebaliknya, pinjol bisa menjadi “neraka” bila jumlah pinjaman melampaui kapasitas keuangan debitur.
Fuad memaparkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan masyarakat yang sudah terjerat pinjol. Pertama, melakukan evaluasi utang dengan mencatat seluruh pinjaman, besaran pokok, bunga, serta jatuh tempo.
“Dengan itu, debitur tahu total beban dan bisa menyusun strategi pembayaran,” jelasnya.
Langkah berikutnya adalah mengumpulkan dana untuk melunasi utang, baik dengan mencari penghasilan tambahan, menjual barang yang tidak terpakai, maupun meminta bantuan keluarga atau orang terdekat yang dipercaya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak praktik “gali lubang tutup lubang” dengan mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama. “Cara itu tidak menyelesaikan masalah, justru memperparah beban utang,” katanya.
Saat ini, Pasteam Consultant Indonesia telah hadir di sejumlah kota di Indonesia. Khusus di Karawang, keberadaannya disebut telah membantu banyak warga keluar dari tekanan pinjol.
Masyarakat yang membutuhkan konsultasi dapat menghubungi call center di 0821-1047-7298 atau melalui media sosial dan situs resmi pasteamconsultant.com.***





