TITIKTEMU – Sempat heboh, kantor Panwascam Karawang Timur di Perumahan Johar Indah ditempeli spanduk bertuliskan “Penghianat Demokrasi”, “Awasi Bawaslu” dan “Koruptor”, pada Rabu 25 Desember 2024.
Namun tempelan spanduk itu hanya bertahan beberapa jam, dan siang harinya sudah bersih. Pihak Panwascam Karawang Timur mengaku tak mengetahui pasti siapa yang melakukannya, berikut apa motifnya.
Informasi yang diterima, penempelan spanduk-spanduk tersebut diduga dilakukan oleh seorang Pengawas Kelurahan/Desa di wilayah Karawang Timur. Aksi penempelan spanduk itu merupakan bentuk protes terhadap pengelolaan keuangan di Panwascam Karawang Timur, juga ketidaktransparanan dalam pengelolaan kantor tersebut.
Saat ditemui oleh tim redaksi, Ketua Panwascam Karawang Timur, Gina Fitriana mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti siapa yang menempel spanduk-spanduk tersebut.
Ia mengaku mengetahui kejadian itu setelah menerima pesan singkat dari pemilik bangunan kantor itu. “Pemilik rumah yang dikontrak dijadikan kantor sekretariat Panwascam Karawang Timur, memberitahu saya soal kejadian itu. Beliau juga mengirimkan fotonya. Nah, dari sana saya baru mengetahui kejadian itu,” ujar Gina, kamis (26/12/24).
Gina menambahkan, saat penempelan spanduk itu tak ada aksi yang melibatkan massa. “Saya tanya ke tetangga sekitar kantor itu, mereka bilang tak melihat ada aksi yang melibatkan massa seperti unjuk rasa,” ucap Gina.
Dari informasi yang beredar, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidaktransparanan Panwascam Karawang Timur atas pengelolaan keuangan dan pengelolaan kantor kesekretariatan.
Menanggapi itu, Gina mengatakan, terkait pengelolaan keuangan, itu sudah dievaluasi oleh pihak kabupaten, dalam hal ini Bawaslu. Sementara terkait pengelolaan kantor, Gina mengatakan, kontraknya dilakukan antara pihak Bawaslu dengan pemilik bangunan.
“Kalau beredar kabar bahwa kami menyerahkan kunci lanhsung ke pemilik bangunan, itu tidak benar. Sesuai perjanjian dalam kontrak, yang menyerahkan kunci itu langsung pihak Bawaslu, kami menyerahkan ke Bawaslu,” ucap Gina.
Namun hingga saat ini, tambah Gina, penyerahan kunci belum dilakukan. Kunci masih dipegang oleh para komosioner. “Itu karena kami belum mengosongkan kantor. Hingga saat ini masih ada meubelair Panwascam Karawang Timur di kantor itu,” kata Gina.
Terkait kantor digembok, Gina menyebut kalau itu dilakukan oleh pemilik bangunan, karena kantor itu kosong. “Kantor kosong karena memang sudah tak ada aktivitas,” kata Gina. ***






