TITIKTEMU – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menyayangkan absennya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2024.
Rapat tersebut membahas isu krusial, mulai dari perbaikan jalan berlubang yang kerap memakan korban hingga proyek-proyek mangkrak yang tak kunjung rampung.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, menegaskan, ketidakhadiran PUPR menghambat pembahasan solusi atas berbagai persoalan infrastruktur di daerah.
“Mereka seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait program kerja dan tanggung jawab mereka. Jika pada 6 Februari 2025 mereka masih tidak hadir, kami tidak akan membahas anggaran mereka untuk tahun depan,” ujar Dedi.
Selain masalah jalan rusak, DPRD juga menyoroti keterbatasan anggaran untuk rehabilitasi sekolah dasar (SD).
Dari total 1.600 ruang kelas yang membutuhkan perbaikan, anggaran tahun 2025 hanya mampu mencakup 125 ruang kelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan lambatnya proses peningkatan fasilitas pendidikan bagi siswa.
Sebagai langkah strategis, DPRD mengusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun grand desain keterlibatan sektor swasta dalam rehabilitasi sekolah melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Perusahaan-perusahaan besar, seperti Honda, diharapkan dapat berpartisipasi untuk menutupi kekurangan anggaran daerah.
“Kami butuh konsep yang matang agar sektor swasta dapat berperan aktif. Dengan adanya grand desain CSR, kami bisa langsung menawarkan program ini saat berkunjung ke perusahaan-perusahaan, sehingga beban APBD dapat berkurang,” tambah Dedi.
Ketidakhadiran Dinas PUPR dalam RDP kali ini semakin memperkuat dorongan DPRD untuk lebih tegas dalam mengawal kebijakan anggaran.
“Kami ingin memastikan dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah harus transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. ***







