PT SJS Mangkir Dalam Rapat Pembahasan Terkait Penipuan Lowongan Kerja

TITIKTEMU – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Karawang, Senin 10 Februari 2025, mendadak tegang. Komisi IV DPRD Karawang bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) Karawang menggelar diskusi panas terkait dugaan penipuan lowongan kerja oleh Lembaga Penyaluran Kerja (LPK) PT SJS.

Namun, alih-alih memberi klarifikasi, PT SJS justru absen tanpa alasan jelas. Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan berbagai pihak, terutama perwakilan korban yang berharap ada titik terang dalam kasus ini.

Ketua Ormas GSI Karawang, Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 100 laporan dugaan penipuan yang melibatkan PT SJS.

Laporan tersebut sudah masuk ke Polres Karawang sejak 24 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

“Kami meminta kepolisian segera menangkap pelaku. Jika memang sulit, tetapkan saja sebagai DPO, nanti kami bantu mencarinya,” tegas Lukman.

Menurutnya, banyak korban yang enggan melapor karena takut atau merasa tidak akan mendapatkan keadilan.

Oleh sebab itu, GSI mendesak agar uang para korban dikembalikan atau mereka diberikan kesempatan untuk bekerja sesuai janji yang pernah dibuat perusahaan.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang segera merilis daftar LPK yang belum memiliki Memorandum of Understanding (MoU) resmi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam penipuan serupa.

“Pemerintah harus aktif memberi edukasi kepada masyarakat, jangan hanya menunggu ada korban baru bertindak,” ujar Asep.

Sementara itu, Kepala Bidang Latas Disnaker Karawang, Wulan, mengungkapkan bahwa PT SJS memang memiliki izin pemagangan di sistem Online Single Submission (OSS).

Namun, perusahaan tersebut belum memiliki MoU dengan perusahaan mana pun, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam perekrutan tenaga kerja.

“Kami sudah melakukan evaluasi dan meminta data jumlah kader, tetapi hingga kini pihak PT SJS belum memberikan respons,” jelas Wulan.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan segera dilaporkan ke pengawas tenaga kerja dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Perwakilan dari Sat Intelkam Polres Karawang, Alfan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menangani kasus ini dan menjamin adanya perkembangan dalam waktu dekat.

“Jika sudah ada laporan, tentu harus ada tindak lanjut. Kami akan sampaikan perkembangan kepada pimpinan,” kata Alfan.

Meski demikian, tanpa kehadiran PT SJS dalam RDP ini, nasib ratusan pencari kerja yang merasa tertipu masih menggantung. Semua pihak sepakat untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi para korban. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.