TITIKTEMU – Kasus dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak tersalurkan kepada siswa SMPN 1 Kutawaluya pada tahun 2020-2021 kini mencuat ke permukaan. Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Kutawaluya, Asma Wijaya, membenarkan adanya masalah tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari kepala sekolah sebelumnya.
“Aspek ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya telah meminta kepala sekolah lama untuk mengembalikan dana PIP kepada siswa yang seharusnya menerima,” ujar Asma saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/02/2025).
Asma, yang juga menjabat sebagai Ketua FMKKS SMP Kabupaten Karawang, mengungkapkan bahwa ia sempat berdebat dengan OR—kepala sekolah periode 2020-2021—terkait dana ini. Menurutnya, OR bersikukuh tidak ada penyimpangan, namun tetap harus bertanggung jawab atas dana yang belum tersalurkan.
“Siapa pun yang menggunakannya, tetap saja pimpinan saat itu harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total ada 141 siswa yang seharusnya menerima dana PIP pada tahun tersebut, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga jumlah yang lebih besar. Sejauh ini, OR telah mengembalikan Rp40 juta untuk didistribusikan kembali kepada siswa.
“Saat ini kami masih melakukan evaluasi untuk memastikan siapa saja yang belum menerima haknya,” tambah Asma.
Ia juga mengaku permasalahan ini memberikan tekanan tersendiri baginya karena berpengaruh pada citra sekolah.
“Kesalahan ini bukan saya yang buat, tapi saya yang harus menyelesaikan. Alhamdulillah, langkah pemulihan sudah mulai dilakukan agar dana kembali ke yang berhak,” pungkasnya. ***







