TITIKTEMU – Ketua PGRI Karawang, Uyat, kini masih menjadi buah bibir warganet setelah muncul di media sosial.
Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat pun berupaya memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMPN 1 Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.
Bermula dari video akun Bro Ron yang mendatangi pihak sekolah untuk meminta transparansi data penerima PIP pada 2020-2021.
Karena kemunculannya di media sosial, Uyat pun kini turut disorot warganet, termasuk perjalanan kariernya di bidang pendidikan.
Uyat kini menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Karawang.
Namun sebelum diamanahi jabatan sebagai Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat juga sempat menjadi kepala sekolah.
Hal ini senada dengan yang ia sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, pada pertemuan di Subang, Minggu 16 Februari 2025.
Dari isi Surat Keputusan Bupati Karawang pada 2020 lalu, tertera data pengangkatan, perpindahan, dan pemberhentian kepala sekolah negeri di lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang.
Tertera nama Uyat dengan gelar Sarjana Pendidikan memiliki jabatan fungsional sebagai guru madya.
Pria kelahiran Karawang 11 Oktober 1964 ini berpangkat Pembina golongan IVa.
Pada SK Bupati Karawang tersebut, Uyat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala SDN Pacing I Jatisari di Karawang pada 2020.
Sebelumnya, ia merupakan guru di SDN Balonggandu II Jatisari di Karawang.
Pada Januari 2024, Uyat menjabat sebagai Ketua PGRI Karawang.
Ia menggantikan Ketua PGRI sebelumnya, Nandang Mulyana, yang mundur karena maju sebagai Bacaleg Partai Gerindra pada Pemilu 2024.***




