HPP Ditetapkan, DPKP Karawang Dorong Petani Maksimalkan Produksi

TITIKTEMU – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani. Langkah ini disambut positif oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Rohman, yang menilai kebijakan tersebut mampu memberikan kepastian harga serta semangat baru bagi petani dalam meningkatkan produksi.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan ini. Dengan adanya kepastian harga, petani lebih termotivasi untuk terus bertani dan meningkatkan hasil panennya,” ujar Rohman, Selasa 25 Februari 2025.

Sebagai tindak lanjut, DPKP Karawang menginstruksikan seluruh Camat dan Kepala UPTD untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada petani di daerahnya masing-masing.

Rohman menegaskan, jika harga jual di bawah Rp6.500 per kilogram, petani dapat menjual hasil panennya langsung ke Bulog.

Untuk kemudahan transaksi, petani dapat menghubungi Bulog melalui nomor kontak resmi yang telah disediakan.

“Kami ingin memastikan tidak ada petani yang mengalami kesulitan dalam menjual gabahnya dengan harga yang telah ditetapkan,” tambah Rohman.

Sejalan dengan kebijakan HPP ini, DPKP Karawang menargetkan produksi GKP sebesar 1.452.000 ton pada tahun 2025.

Rohman menekankan pentingnya sinergi antara petani, pemerintah daerah, dan Bulog dalam menjaga kestabilan harga serta memastikan keberlanjutan produksi pertanian.

“Kami terus melakukan pengawasan dan memberikan dukungan agar petani mendapatkan manfaat maksimal dari kebijakan ini,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan harga yang stabil dan menguntungkan, petani dapat lebih fokus meningkatkan kualitas serta kuantitas hasil pertaniannya, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

DPKP Karawang juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak terkait demi kesuksesan program ini.

“Kami optimis kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi petani dan keberlanjutan swasembada pangan nasional,” tutup Rohman. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.