TITIKTEMU – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran sebesar Rp25,18 miliar untuk memberikan insentif kepada ribuan guru keagamaan dan penggiat masjid.
Bantuan ini ditujukan bagi guru ngaji, tenaga pengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), serta amil pemulasara jenazah dan marbot masjid.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang, Irlan Suarlan, menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam bidang keagamaan.
“Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting mereka dalam membina keagamaan di masyarakat. Insentif ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi mereka,” ujar Irlan, Kamis 27 Februari 2025.
Dari total anggaran yang disiapkan, alokasi terbesar diberikan kepada 10.320 guru ngaji, masing-masing menerima Rp1,5 juta. Selain itu, sebanyak 1.600 tenaga pengajar TPQ, MI, MTs, dan DTA mendapatkan insentif Rp1,2 juta per orang.
Berikut rincian penerima insentif lainnya:
– Guru MI: 800 orang – Rp1,2 juta per orang
– Guru MTs: 450 orang – Rp1,2 juta per orang
– Guru DTA: 2.000 orang – Rp1,2 juta per orang
– Amil pemulasara jenazah: 1.200 orang – Rp1,2 juta per orang
– Marbot masjid: 2.443 orang – Rp1 juta per orang
Irlan memastikan, penyaluran insentif ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami pastikan anggaran ini sudah dialokasikan dengan baik agar bermanfaat bagi penerima. Semoga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan memotivasi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. ***







