TITIKTEMU – Dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, khususnya di Bidang Sumber Daya Air (SDA), mencuat ke permukaan.
Dari Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya indikasi bahwa beberapa paket pekerjaan di Bidang SDA tidak melalui proses yang transparan, dan diduga kuat melibatkan praktik Jual beli dalam penunjukan rekanan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal, yang merasa dirugikan akibat mekanisme yang tidak adil.
Menanggapi informasi tersebut, Tim Investigasi Titiktemu Media telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi resmi kepada pihak Dinas PUPR Karawang Bidang Sumber Daya Air (SDA). Surat tersebut dikirimkan sebagai bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjunjung asas keberimbangan pemberitaan.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Bidang SDA Karawang belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut.
Publik kini menantikan transparansi dan keterbukaan dari institusi pemerintah yang seharusnya bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk segelintir pihak. Dugaan praktik jual beli proyek ini perlu segera ditanggapi dan diinvestigasi secara serius oleh aparat penegak hukum agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Karawang.
Titiktemu Media akan terus mengawal perkembangan isu ini dan membuka ruang kepada pihak Dinas PUPR Karawang Bidang SDA untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi.***






