Usai Tuding DPRD Lalai Awasi Perda, H. D. Sutedjo Bersama Pengangguran Karawang Siap Datangi Gedung Dewan

TITIKTEMU – Kritik keras terhadap DPRD Karawang kembali disuarakan tokoh masyarakat H. D. Sutedjo. Setelah sebelumnya menuding para wakil rakyat lalai mengawasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan karena dinilai sibuk mengurus pokok pikiran (pokir), kini Sutedjo berencana mengambil langkah lanjutan. Ia bersama sejumlah pengangguran Karawang akan mendatangi langsung kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

Menurut Sutedjo, langkah ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap kinerja DPRD yang dianggap tidak maksimal melaksanakan fungsi pengawasan. “Perda itu jelas mengatur 60 persen pekerja harus dari warga lokal dan 40 persen dari luar daerah. Tapi sampai sekarang, implementasinya lemah. Banyak perusahaan yang mengabaikan aturan, dan DPRD diam saja,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, aksi mendatangi DPRD bukan hanya sekadar protes, tetapi juga sebagai upaya membuka mata publik bahwa persoalan pengangguran di Karawang sudah berada pada titik mengkhawatirkan. “Bayangkan, Karawang punya kawasan industri terbesar, tapi anak daerah sendiri sulit dapat kerja. Ini ironi yang tidak bisa kita biarkan,” tambahnya.

Rencananya, aksi tersebut akan melibatkan puluhan hingga ratusan pengangguran yang tergabung dalam beberapa komunitas pencari kerja di Karawang. Mereka akan membawa spanduk, poster, dan dokumen tuntutan yang berisi desakan agar DPRD menegakkan Perda Ketenagakerjaan secara konsisten.

Sutedjo juga mengingatkan bahwa kegagalan melaksanakan Perda bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Kalau DPRD tidak mau berubah, rakyat akan menilai mereka hanya sibuk mengurus kepentingan sendiri. Kita akan kawal terus,” tegasnya.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting dalam perdebatan panjang soal kebijakan ketenagakerjaan di Karawang, mengingat isu serupa telah berulang kali mencuat namun belum pernah benar-benar terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.