Warga Cibuaya Tewas Tersengat Listrik di Sawah, Camat Minta Larangan Penggunaan Listrik untuk Pengusir Tikus

Ahmad Mustopa, Camat Cibuaya saat memfasilitasi mediasi antara kedua pihak yang sudah dilakukan secara kekeluargaan.

TITIKTEMU – Musibah memilukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang warga Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, bernama Sahlim, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik di area pesawahan milik warga setempat pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aliran listrik tersebut berasal dari pemasangan kabel pengusir hama tikus yang dipasang oleh pemilik sawah, Sdr. Amad. Diduga, Amad lupa mematikan arus listrik yang sebelumnya digunakan untuk melindungi tanaman padinya.

“Mediasi antara kedua pihak sudah dilakukan secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, dan tidak akan menempuh jalur hukum. Sementara pemilik sawah bersedia membantu biaya pemulasaraan dan tahlilan,” ujar Camat Cibuaya, Ahmad Mustopa, dalam keterangannya, Senin (27/10).

Ahmad Mustopa juga menegaskan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah pesawahan Cibuaya. Ia menilai, praktik penggunaan listrik rumah tangga di sawah sangat berbahaya dan sudah seharusnya ditertibkan oleh pihak berwenang.

“Satu nyawa manusia tidak sebanding hanya untuk menjaga sawah dari serangan hama tikus. Kami meminta pemerintah kabupaten agar berkoordinasi dengan PLN untuk menertibkan dan bahkan melarang penggunaan listrik rumah tangga di area sawah,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, pihak Kecamatan Cibuaya akan segera melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa agar mengimbau masyarakat tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk keperluan persawahan.

“Keselamatan warga adalah yang utama. Jangan sampai ada korban lagi hanya karena kelalaian kecil,” tambah Ahmad.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para petani di Karawang agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan memanfaatkan listrik untuk pengusir hama. Pemerintah daerah pun diharapkan turut memperkuat pengawasan serta mendorong penggunaan alat pengusir tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.